Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

HMI, Sampah, dan Mulai dari Dapur

pengamat
Bali Tribune / Umar Ibnu Alkhatab - Pengamat Kebijakan Publik

balitribune.co.id | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Fakultas Teknik, MIPA, Kelautan dan Perikanan Universitas Udayana menggelar diskusi dengan tema "Bersama Peduli, Bersama Menginspirasi". Diskusi yang menghadirkan kalangan akademisi dan praktisi sebagai pembicara itu membahas isu yang sedang menjadi perhatian publik, yakni masalah sampah. Kita mengapresiasi apa yang dikakukan oleh aktivis HMI tersebut karena persoalan sampah tidak hanya menjadi urusan pemerintah semata, tetapi telah menjadi tanggungjawab bersama, yakni masyarakat dan pemerintah. Tema yang diusung pun menggambarkan betapa semua pihak memiliki peran yang signifikan untuk mengurusi sampah di Bali. Kepedulian semua pihak dianggap sebagai solusi jitu untuk bisa mengatasi sampah yang diklaim telah mencapai derajat darurat teesebut. Aktivis HMI bahkan melihat bahwa kepedulian setiap pihak akan bisa menginspirasi banyak pihak untuk terlibat di dalam proyek besar ini, yakni menjadikan Bali sebagai pulau yang bersih dan sehat akibat sampah yang terkelola dengan baik dan benar.

Ketua Umum HMI Cabang Denpasar yang membuka diskusi tersebut menyampaikan bahwa masalah sampah telah menjadi isu yang krusial bagi Bali. Ia memerinci bagaimana produksi sampah setiap hari di Bali yang mencapai ribuan ton yang apabila tidak diurusi dengan baik akan mendatangkan bahaya tidak saja bagi lingkungan, tetapi bagi manusia Bali. Hal serupa disampaikan oleh pembicara dari kalangan akademisi yang kemudian merinci kerugian ekonomi dan sosial akibat sampah yang menggunung, yakni tingginya biaya penanganan sampah, turunnya jumlah kedatangan wisatawan, dan munculnya konflik sosial karena tidak adanya strategi yang tepat. Apa yang diucapkan di atas adalah realitas yang tidak dapat disanggah kecuali dengan kepedulian yang kuat untuk mengatasi sampah di Bali. Secara riil, sebagai organisasi mahasiswa, HMI telah memperlihatkan kepedulian mereka dengan ikut mengambil tanggungjawab melalui peran intelektual mereka dengan mengudakasi publik untuk tanggap terhadap persoalan sampah sebagai isu bersama. Tanpa kepedulian, persoalan sampah akan menjadi beban masa depan yang berat bagi generasi mendatang. Sampah akan menjadi momok yang membahayakan anak cucu yang akan mewarisi Bali kelak.

Dari sisi pemerintah, Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), tengah berjuang menuntaskan masalah sampah ini. Ia tak jemu-jemunya turun secara langsung ke tengah masyakarat untuk memandu dan mamantau penanganan sampah. Kepedulian Pak Koster itu membuktikan bahwa reformasi pengolahan sampah di Bali sedang berlangsung dan dipandu sendiri oleh Pak Koster. Dalam sebuah pertemuannya dengan kalangan mahasiswa baru-baru ini, Pak Koster mengungkapkan bahwa sampah di Bali memang menjadi masalah sangat serius. Dari total timbulan sampah harian, misalnya, sebanyak 43 persen dibawa ke TPA, sisanya 16 persen dilakukan penanganan, 18 persen masuk pengelolaan, dan 23 persen yang dibuang secara sembarangan. Pak Koster kemudian merinci bahwa volume sampah di Bali saat ini mencapai 3.436 ton per hari. Menurutnya, Kota Denpasar menjadi penyumbang terbesar dengan 1.005 ton per hari, disusul Kabupaten Gianyar 562 ton, Kabupaten Badung 547 ton, Kabupaten Buleleng 413 ton, Kabupaten Karangasem 281 ton, Kabupaten Tabanan 237 ton, Kabupaten Jembrana 165 ton, Kabupaten Bangli 114 ton, dan Kabupaten Klungkung 112 ton per hari. Sementara dari sisi komposisi, lebih dari 60 persen sampah di Bali merupakan sampah organik dan sisanya adalah sampah plastik dan residu. Sedangkan sumber terbesar berasal dari rumah tangga yang mencapai lebih dari 60 persen, lalu sektor perniagaan lebih dari 11 persen, dan pasar sekitar 7 persen.

Pemerintah Provinsi Bali sendiri sebenarnya telah memulai pengolahan sampah dengan melahirkan payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pengolahan Sampah. Berdasarkan perda ini, Pak Koster merilis Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 95   Tahun 2018 Tentang Kebijakan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah  Tangga dan disusul kemudian dengan Pergub No 97 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Kedua Pergub ini diperkuat pula dengan Pergub No 47 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang bertujuan mewujudkan Bali yang bersih, hijau, dan indah dengan mengelola sampah langsung dari sumbernya (rumah tangga/kawasan) dan sekaligus bertujuan untuk mengurangi volume sampah ke TPA sembari mengoptimalkan Tempat Pengolahan Sampah - Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Pak Koster juga merilis Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai yang melarang penggunaan plastik sekali pakai di lingkungan instansi pemerintah dan sekolah. Tidak cukup dengan itu, Pak Koster mengeluarkan lagi Keputusan Gubernur Bali No. 381 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Desa/Kelurahan dan Desa Adat yang isinya membatasi perilaku yang menghasilkan banyak sampah. Guna memperkuat keputusan tersebut, Pak Koster lalu mengeluarkan Instruksi Gubernur Bali No. 8324 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Desa/Kelurahan dan Desa Adat yang secara khusus ditujukan ke Bupati/Walikota se-Bali agar Pemkab/Pemkot mendukung penuh program sampah di tingkat desa melalui penyediaan lahan, alat, dan biaya operasional pengelolaan sampah berbasis sumber di desa. Terakhir, Pak Koster membentuk Tim Percepatan Pelaksanaan Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, Tim Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, dan Satgas Kebersihan Pantai (Satgas Bali Bersih) untuk mengatasi darurat sampah, khususnya sampah kiriman pesisir, yang terdiri dari TNI/Polri dan dinas terkait.

Akhirnya, pengelolaan sampah harus mendapatkan dukungan dari semua pihak. Dukungan tersebut akan membuat pemerintah memiliki sokongan moral yang kuat dan membuat pemerintah lebih kreatif menemukan cara yang tepat untuk mengelola sampah. Apa yang dilakukan HMI tentu sangat berguna untuk mempercepat rencana Pak Koster mengatasi masalah sampah di Bali. HMI diharapkan terus aktif mengedukasi masyarakat agar ikut berperan mengurusi sampah. Sebagai kelompok intelektual, peran HMI sangat strategis di dalam meyakinkan masyarakat melalui kajian dan literasi sampah. Satu ide yang lahir dari diskusi yang bertemakan "Bersama Peduli, Bersama Menginspirasi" itu adalah pentingnya mengelola sampah dari dapur. Ide ini relevan dengan gerakan yang dicanangkan oleh Pak Koster agar sampah dikelola mulai dari sumbernya. Bertemunya dua ide ini akan mempercepat reformasi pengelolaan sampah yang sedang berlangsung di Bali. Kita berharap, organisasi intelektual lain bisa mengambil langkah serupa apa yang telah dilakukan oleh HMI. Semakin banyak kelompok intelektual terlibat, maka semakin cepat pula perubahan perilaku yang bisa diharapkan dari masyarakat. Dengan demikian, mengatasi permasalahan sampah secara berkelanjutan mulai dari dapur rumah akan bisa kita lihat dalam waktu cepat. Artinya, Bali yang bersih dan sehat tidak membutuhkan banyak waktu untuk dapat kita rasakan. Wallahu a'alamu bish-shawab.

Tabanan, 7 Juni 2026.

wartawan
RED
Category

Bupati Badung Siapkan Penataan Besar Kawasan Kuta, Mulai dari Trotoar 4 Meter hingga Transportasi Listrik

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai menyiapkan penataan besar-besaran kawasan Kuta sebagai upaya mengurai kemacetan sekaligus mengembalikan citra Kuta sebagai ikon pariwisata Bali.

 Penataan tersebut meliputi pelebaran trotoar, penataan kabel utilitas bawah tanah, penyediaan kantong parkir hingga pengembangan transportasi publik berbasis listrik.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Irigasi Subak Tampuagan Mubazir

balitribune.co.id | Bangli - Proyek saluran irigasi di Subak Tampuagan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli, memicu kekecewaan mendalam bagi krama subak setempat. Proyek yang dibiayai anggaran miliaran rupiah tersebut dinilai dikerjakan asal-asalan, tidak sesuai usulan masyarakat, hingga terancam mubazir karena pengerjaannya yang molor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangli Perjuangkan Jasa Imbal Lingkungan

balitribune.co.id | Bangli - Sebagai daerah konservasi yang menyuplai kebutuhan air bagi berbagai wilayah di Bali, Kabupaten Bangli kini tengah berjuang untuk mendapatkan kompensasi berupa Jasa Imbal Lingkungan. Langkah ini merupakan upaya serius Pemerintah Kabupaten Bangli di bawah kepemimpinan Bupati Sang Nyoman Sedana Arta untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

Baca Selengkapnya icon click

HUT Kota Bangli ke-822 Semarak Tanpa Gerogoti APBD

balitribune.co.id | Bangli - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-822 Kota Bangli tahun 2026 membuktikan bahwa kemeriahan tidak harus bergantung pada anggaran besar. Meski dikemas dengan konsep kesederhanaan dan efisiensi, puncak peringatan yang dipusatkan di Alun-alun Bangli, Minggu (10/5/2026), tetap berlangsung semarak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Kota Denpasar Perkuat Sinergi Kelola Sampah Bersama Pelaku Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus bergerak dalam optimalisasi penanganan sampah di berbagai sektor. Kali ini, melalui Dinas Pariwisata, turut mengumpulkan pengusaha di sektor Hotel, Restoran, Kafe/Katering (Horeka) dan Daerah Tujuan Wisata (DTW) untuk mendukung optimalisasi pengolahan sampah berbasis sumber di Dharma Negara Alaya, Jumat (8/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bekuk 10 Pengoplos Gas di Karangasem, Pelaku Terancam Denda Rp60 M

balitribune.co.id | Amlapura - Polres Karangasem secara resmi merilis kasus penyalahgunaan gas Elpiji bersubsidi pada Jumat (8/5/2026). Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari penggerebekan sebuah gudang pengoplosan di Desa Subagan, Kelurahan Subagan, Karangasem, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.