Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Honda ADV150, Rookie of The Year 2020

Bali Tribune/ ROOKIE OF THE YEAR - Honda ADV l150 dinobatkan sebagai Rookie of The Year pada ajang penghargaan tahunan Otomotif Award 2020.
Balitribune.co.id  -  HONDA ADV150 dinobatkan sebagai Rookie of The Year pada ajang penghargaan tahunan Otomotif Award 2020. Penghargaan ini dianugerahkan kepada produk Honda ini setelah melalui periode penilaian pada April 2019-Februari 2020. yang melihat dari sisi desain, fitur dan teknologi, performa, riding position dan handling, konsumsi BBM, dan harga.
 
Deputy General Manager Marketing Planning & Analysis Division PT Astra Honda Motor (AHM), Andy Wijaya, menyampaikan terima kasih atas apresiasi  para pecinta sepeda motor Tanah Air atas apresiasi ini. Melalui penghargaan ini, Honda ADV150 berhasil mengukuhkan posisinya sebagai motor skutik penjelajah yang tangguh dalam melintasi berbagai kondisi jalanan di Indonesia.
 
"Terima kasih atas penghargaan ini. Kami berharap kehadiran Honda ADV150 dapat senantiasa menemani pengendara dalam mobilitasnya memenuhi kebutuhan berkendara sehari-hari," ujar Andy. Selain Honda ADV150, di segmen skutik, All New Honda Scoopy terpilih sebagai Best Medium Retro Skutik, sedangkan All New Honda BeAT berhasil meraih penghargaan Best Low Skutik.
 
Sementara itu, di segmen sport khususnya motor trail, Honda CRF150L dipilih sebagai Best Low Dual Purpose. Honda ADV150 hadir dengan desain bodi futuristik dan manly dengan mesin 150cc eSP, menyuguhkan performa responsif yang bisa menyesuaikan karakter pengendara yang aktif. Beragam fitur canggih yang disematkan pun menjadikan Honda ADV150 sebagai partner berkendara terbaik.
 
Di kelas skutik kelas 150cc, Honda ADV150 menjadi pelopor disematkannya teknologi Two Step Adjustable Windscreen yang berfungsi mengubah dudukan windscreen sesuai kebutuhan pengguna. Di pencahayaan, model ini telah menggunakan full LED yang menambahkan kesan futuristik. Lampu depan telah menggunakan LED dan dilengkapi sistem Daytime Running Light (DRL) yang modern.
wartawan
Agung Samudra
Category

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.