Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Honda Community Bali Gelar Turing Persaudaraan

Bali Tribune/Honda Community Bali memberikan penghormatan di Tanan Pujaan Bangsa Margarana
balitribune.co.id | Denpasar – Memperingati HUT ke-74 Republik Indonesia komunitas Honda yang tergabung di bawah payung Honda Community Bali melakukan kegiatan yang bernuansa kebangsaan. Bertajuk “Convoy Merdeka,” dengan slogan  Bangga Menjadi Indonesia, turing persaudaraan ini diramaikan oleh 12 komunitas ( HSFCI, RWT, HVIC, CCI BD, TRB, BTC, HPCI, VIBER, BOC, SFD SF dan GLDK) pada Minggu, 18 Agustus 2019.
 
Kegiatan Convoy Merdeka para pecinta motor Honda ini bergerak dari lokasi main dealer Astra Motor Bali menuju Sempidi Mengwi Blayu dan berakhir di tempat bersejarah Taman Pujaan Bangsa  Margarana. Sebelum berangkat seluruh bikers dibriefing tentang cara berkendara yang baik dan benar di jalan raya  untuk selalu ingat Cari_aman yang wajib diterapkan para bikers 
 
Sebagai wujud antusias merayakan kemerdekaan, peserta konvoi menggunakan atribut berwarna merah putih. Sesampai di lokasi bersejarah, para bikers mengikuti aktivitas upacara bendera untuk memperingati HUT RI ke-74, dilanjutkan berdoa dan megheningkan cipta bersama dan dilanjutkan dengan aksi sosial membersihkan areal taman   serta diakhiri tabur bunga. Setelah itu seluruh bikers diajak untuk mengikuti games 17-an sebagai bentuk kebersamaan dan kekompakan.
Manager Marketing Astra Motor Bali, Thomas Pradu mengatakan Aktivitas ini merupakan upaya mempererat persaudaraan dan silaturahmi antar bikers dalam meningkatkan semangat nasionalisme dan kebangsaan di komunitas Honda.
 
“Dengan semangat satu hati satu Indonesia, touring persaudaraan ini merupakan bentuk ekspresi kebanggan menjadi bagian Indonesia dan melakukan kegiatan positif di hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Semoga aktivitas ini bisa menginspirasi para bikers Honda lainnya, juga masyarakat pada umumnya,” ungkap Thomas.
wartawan
Redaksi
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.