Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Honda EM1 e: Meluncur di Bali

Bali Tribune / HONDA EM1 e:

balitribune.co.id | ASTRA Motor Bali akan memperkenalkan motor listrik Honda EM1 e: untuk wilayah Bali, Sabtu (20/1). Dalam undangan yang diterima Bali Tribune, disebutkan selain launching juga akan diadakan test ride bagi konsumen yang ingin mencoba langsung.
Sebagai bahan pertimbangan untuk membeli motor ini, berikut Bali Tribune menyimpulkan kelebihan dan kekuarangan Honda EM1 e: dari berbagai sumber.

Kelebihannya

Ramah lingkungan, sebagai motor listrik berbasis baterai, pastinya Honda EM1 e: ramah lingkungan karena tidak menciptakan emisi.

Efisien biaya operasional, seperti kendaraan listrik lainnya, Honda EM1 e: juga sangat efisien dalam hal biaya operasional karena tidak perlu membeli bahan bakar. Pengguna hanya perlu mengisi daya baterai yang biayanya tidak begitu besar.

Mudah dikendarai, motor listrik Honda EM1 e: nyaman untuk dikendarai karena tidak memiliki getaran seperti yang dihasilkan motor konvensional. Desainnya yang kompak dan bobotnya yang ringan juga membuat motor listrik ini sangat lincah.

Baterai detachable, bisa dilepas-pasang. Keunggulan motor listrik Honda EM1 e: adalah baterainya yang bisa dilepas-pasang (detachable). Hal ini membuat pengguna yang memiliki mobilitas tinggi tak perlu repot mengisi daya, karena hanya menukar baterai ketika daya habis.

Pengisian daya cepat. Honda juga telah membekali baterai EM1 e: dengan teknologi pengisian daya cepat dengan Honda Power Pack Charger e:. Untuk mengisi 25-75 persen hanya butuh waktu 2,7 jam (160 menit), dan 0-100 persen dibutuhkan waktu enam jam.

Pencahayaan full LED. Sebagai motor masa depan, Honda EM1 e: sudah menggunakan pencahayaan full LED yang dapat memberikan penerangan lebih baik.

Informasi MID lengkap. Honda EM1 e: dibekali dengan panel instrumen yang berisi informasi lengkap, seperti menunjukkan kecepatan, jarak tempuh, jam, trip meter, pilihan mode berkendara (Standard dan ECO), serta indikator baterai.

Dek luas dan jok lebar. Ruang kaki motor listrik Honda EM1 e: juga cukup luas sehingga membuat pengguna sangat nyaman. Terdapat juga jok yang cukup lebar, meski skuter ini memiliki desain yang kompak.

Rem cakram. Honda EM1 e: dibekali dengan rem cakram untuk meningkatkan keamanan berkendara.

Kekurangan
Harga cukup tinggi. Jika dibandingkan dengan motor sekelasnya, Honda EM1 e: harganya diperkirakan cukup tinggi yaitu Rp40-Rp45 juta. Pasalnya, motor listrik ini memiliki motor penggerak setara dengan motor konvensional 50 cc, sehingga tak punya tenaga yang besar. Padahal, dengan harga serupa, banyak motor listrik lokal maupun merek China yang memiliki fitur dan spesifikasi jauh lebih tinggi.

Jarak tempuh dan kecepatan rendah. Honda EM1 e: hanya dapat menempuh jarak maksimal 41,1 kilometer dengan kecepatan tertinggi 45 km/jam.

Belum ABS. Meski memiliki harga yang cukup tinggi, motor listrik Honda EM1 e: belum dilengkapi dengan teknologi ABS (Anti-lock Braking System). Pasalnya, teknologi ini dapat membantu pengendara dari ban yang selip akibat jalanan licin atau berpasir.

wartawan
HEN
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.