Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hotel Bayar Pajak Penjualan dari Pesanan BPW, Peran BPW Dilupakan

Bali Tribune / DESTINASI WISATA - Paket wisata dikemas setelah melakukan survei, pengumpulan data, kunjungan langsung ke destinasi-destinasi wisata untuk mendapatkan data-data tentang fasilitas wisata, atraksi wisata dan aksesibilitas.

balitribune.co.id | Denpasar – Biro perjalanan wisata (BPW) adalah yang merencanakan dan melaksanakan perjalanan wisata. Dalam hal merencanakan dan melaksanakan atau menyelenggarakan perjalanan wisata ke dalam negeri (inbound), biro perjalanan wisata atau inbound tour operator kegiatan utamanya adalah menciptakan produk dalam bentuk paket wisata. Paket wisata dikemas setelah melakukan survei, pengumpulan data, kunjungan langsung ke destinasi-destinasi wisata untuk mendapatkan data-data tentang fasilitas wisata, atraksi wisata dan aksesibilitas. 

Kemudian, menghitung dan menetapkan harga jual, lalu mendistribusikan produk melalui berbagai tempat seperti kantor perwakilan pariwisata, kedutaan besar dan konsulat, Wholesalers serta Tour Operators. Selanjutnya melakukan tindakan promosi. Kegiatan promosi yang dilakukan adalah dengan menghadiri setiap kegiatan pasar wisata (travel mart, travel show) untuk memperbaharui kontrak kerja sama dengan partner lama, mencari dan bekerja sama dengan para Wholesalers dan Tour Operators yang baru serta memperkenalkan produk baru. 

Dewan Penasehat Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali yang juga pimpinan Floressa Bali Wisata, Paul Edmundus Talo menjelaskan, BPW melakukan kegiatan promosi dengan biaya sendiri. BPW juga melakukan perjalanan sendiri-sendiri, mengunjungi kantor-kantor perusahaan perjalanan di luar negeri dalam upaya memberikan penjelasan langsung kepada pihak yang membutuhkan. "Dalam hal ini BPW mempraktekkan bauran promosi," jelas Paul dalam siaran persnya kepada Bali Tribune, Senin (23/11).

Kata dia, pemerintah melakukan kegiatan pemasaran destinasi Indonesia, sedangkan BPW (inbound tour operators) memasarkan produk usaha agar perusahaan mereka dapat tetap hidup. Dalam hal ini BPW pun tetap menghasilkan devisa untuk negara. 

Dalam hubungan dengan rekan kerja di negara asal wisatawan, BPW hanya  berkerja sama dengan Wholesalers dan Tour Operators. BPW tidak pernah  bekerja sama dengan Travel Agents. "Mereka dapat bekerja dengan beberapa perusahaan Wholesalers dan Tour Operators dari salah satu negara wisatawan, atau dengan beberapa perusahaan dari beberapa negara asal wisatawan yang berbeda," jelas Paul. 

Setelah Wholesalers atau Tour Operators menentukan tanggal kedatangan parawisatawannya, ada yang berseri atau dengan jadwal kedatangan dan jumlah peserta sepanjang tahun atau kedatangan perorangan yang diminta  berdasarkan Tailor Made, kemudian pegawai biro perjalanan wisata melakukan pemesanan kamar di hotel. 

Pemesanan itu bisa untuk satu kamar atau 15 kamar maupun 30 kamar bahkan lebih untuk satu kali atau banyak kali kedatangan, dapat juga diminta dan dikontrak untuk selama satu tahun. Sebuah BPW dapat memesan 1 atau 2 kali di sebuah hotel atau beberapa hotel, dapat juga memesan 10 kali atau 50 kali bahkan lebih, dikalikan dengan jumlah kamar yang dibutuhkan. 

Pernyataan ini kata dia untuk mengonfirmasi bahwa pihak hotel menginapkan wisatawan yang dipercayakan BPW kepada hotel yang diinginkan. "Pemilihan hotel dilakukan oleh BPW atau oleh Wholesaler/Tour Operator, ada pula ditentukan oleh wisatawan," ungkapnya.

Menurut Paul, wisatawan yang menginap di hotel dibagi dalam 4 jenis bila ditinjau dari segi pemesanan. Diantaranya adalah wisatawan yang dipesan oleh BPW, wisatawan yang dipesan langsung oleh Wholesalers atau Tour Operators. Kemudian wisatawan yang dipesan oleh online travel agent (OTA), dan wisatawan yang dipesan oleh wisatawannya sendiri.

Lanjut dia menyampaikan, dalam hubungan dengan pembayaran pajak, pihak hotel membayar pajak penjualan dari keempat jenis wisatawan di atas. Hal ini juga terjadi pada restoran, tontonan, objek wisata dan lainnya yang sebagian besar didatangkan oleh biro perjalanan wisata. 

Kata Paul, belum ada penelitian yang memberikan perbandingan dari keempat jenis pemesanan di atas, tetapi berdasarkan asumsi dari pengalaman, kedatangan wisatawan yang memesan di hotel-hotel, restoran, objek wisata dan tontonan pemesanan yang dilakukan oleh BPW masih lebih dominan. "Lalu mengapa peran BPW dilupakan?," tanyanya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.