Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hotel - Hotel di Bali Bisa Menjadi Rumah Hantu

Bali Tribune / Wayan Windia - Penulis adalah Guru Besar (E) di Fak. Pertanian Unud, dan Ketua Dewan Pembina Yayasan Made Sanggra di Sukawati.
balitribune.co.id | Kita di Bali mengenal konsep Bhuana Agung (Alam Semesta) dan Bhuana Alit (Manusia). Bhuana Agung dipercaya memiliki elemen Pertiwi, Apah, Teja, Bayu, dan Akasa. Hal yang sepadan juga dimiliki oleh manusia. Kalau manusia badannyaa gerah, maka ia akan mandi. Kalau alam semesta mengalami panas terik, maka pada saatnya akan turun hujan. Demikian analogi yang disampaikan oleh para ahli klimatologi. Kalau manusia disakiti maka mereka akan melawan. Kalau alam disakiti, maka alam juga bisa murka. Banjir, tanah longsor, tsunami, kebakaran hutan, angin ngelinus, erosi, abrasi, intrusi, dan bencana lain, adalah pertanda bahwa alam sedang murka. Atau dalam bahasa yang lebih halus, bahwa alam sedang mencari keseimbangannya yang baru.  
 
Mungkin dalam analogi yang sama, kita di Bali akan mengalami hal yang serupa. Kita masih ingat bukan?. Tatkala kita akan membangun kawasan Nusa Dua lk. th 1985, ada rekomendasi dari Sceto (Perancis). Bahwa di Bali sebaiknya hanya diijinkan membangun 24.000 kamar hotel internasional. Tujuannya agar pariwisata Bali bisa berkelanjut dengan basis budaya. Tetapi saat ini kamar hotel internasional di Bali, sudah sekitar lima kali lipat dari rekomendasi. Tentu saja fenomena ini membawa berbagai implikasi, yang kini kita mulai rasakan di Bali. Tidak perlu saya uraikan di sini tentang implikasi negatif apa yang sudah kita rasakan di Bali, sebagai akibat dari pariwisata. Tentu saja ada implikasi positifnya. Semuanya sudah menjadi wacana publik yang luas.
 
Perang tarif adalah salah satu hal yang dirasakan oleh pemain pariwisata di Bali. Untuk mengatasi perang tarif, maka dikembangkanlah berbagai sarana dan prasarana (sapras) yang diperlukan oleh kaum kapitalis. Perluasan bandara, membangun bandara baru, jalan kereta api, membangun berbagai jalan baru, rencana reklamasi Teluk Benoa, dll. Pembangunan sapras yang baru, mengundang kedatangan kaum kapitalis yang lain. Siklus seperti itu terus terjadi. Para pejabat sangat suka dengan berbagai pembangunan yang bersifat fisik. Karena mereka bisa tepuk dada. Tetapi Tim Litbang Kompas mengatakan di Bank Indonesia Denpasar, bahwa setiap pembangunan fisik elit di Bali, selalu membawa kemunculan kawasan kumuh. Kawasan kumuh itu pada umumnya menghantam kawasan sawah. Sedangkan pembangunan fisik yang elit umumnya menghantam kawasan sempadan pantai, sempadan jurang, sempadan sungai dan juga sawah. Kemudian juga menghantam jaringan irigasi sawah. Sehingga sawah yang di hilir menjadi rusak dan tidak berfungsi.
 
Inilah cikal bakal dari kerusakan alam Bali. Karena kita sangat loba. Tidak mau ikut pada rekomendasi para ahli tentang jumlah kamar hotel internasional yang optimal di Bali. Kita menyerah- kalah melawan kapitalisme dan globalisasi. Kita terjerumus dalam alam Kaliyuga. Kerusakan alam Bali diakui oleh KBS-ACE. Gubernur Wayan Koster mengatakan bahwa alam Bali sudah terdegradasi. Wagub Cok Ace mengatakan bahwa secara sekale alam Bali sudah rusak. Hanya karena alam Bali memiliki taksu secara niskale, maka pariwisata masih berkembang di Bali.  
 
Kini KBS-Ace sedang berusaha keras untuk memulihkan alam, manusia, dan budaya Bali, dengan melaksanakan konsep Nangun Sat Kerthi Loka Bali.  Tetapi jalan yang akan dilalui tentu saja tidak mudah. Terlanjur alam Bali sudah rusak. Sawah dan subak semakin habis. Manusia Bali sudah terlanjur merasa nyaman. Kalau kurang nyaman, mereka bisa dengan mudah menjual lagi sawah-sawahnya. Manusia Bali dengan susah payah menjaga kebudayaannya. Tetapi alamnya terlanjur rusak. Para ahli  antropologi mengatakan bahwa, manusia itu adalah mahluk teritori. Ini berarti, kalau territorial manusia rusak, maka manusianya juga akan berubah.  
 
KBS-Ace membuat berbagai peraturan untuk menjaga alam dan manusia (khususnya petani) Bali. Tetapi tidak ada dukungan yang masif. Pergub No.99 tahun 2018 dibuat, adalah untuk membangun marwah petani Bali sebagai pendukung budaya Bali. Tetapi tidak dapat berjalan dengan baik. Perusda Bali yang diminta untuk membeli produk petani Bali (untuk kemudian disalurkan ke hotel, dll), ternyata perusda tidak memiliki uang yang cukup. Pihak hotel juga acuh tak acuh. Di mana ada kapitalis yang mau keuntungannya berkurang? Sehingga tetap saja petani Bali membangun komunitasnya dengan sistem auto-pilot. 
 
Bahkan ketika desa adat saat ini berpesta pora dengan bansos-nya yang naik drastis, ternyata subak harus gigit-jari. Tidak ada kenaikan bansos untuk subak di Bali. Dalam sejarah pembangunan di Bali, maka kalau bansos untuk desa adat naik, maka bansos untuk subak juga naik. Meskipun tidak proporsional. Pada saatnya nanti, kalau sawah dan subak di Bali sudah habis, maka barulah kita sadar bahwa desa adat tidak segala-galanya. Secara tradisional, desa adat dan subak di Bali dipercaya sebagai purusa dan predane.  Kalau hanya desa adat (puruse) yang berdaya, tetapi subak (predane) lumpuh, maka kebudayaan Bali akan lumpuh. Kalau kebudayaan Bali lumpuh, maka jangan harap pariwisata Bali akan berlanjut. Maka pada saat itulah hotel-hotel internasional di Bali akan menjadi rumah hantu.
 
Sekarang sudah mulai terjadi. Sudah ada hotel internasional sudah tidak dikelola dan sudah tidak berpenghuni. Itulah adalah embrio dari rumah-rumah hantu di Bali, yang tinggal di kamar-kamar hotel internasional yang kosong. 
wartawan
Wayan Windia
Category

Handara dan Komitmen Lingkungan: Pohon, Air, dan Masa Depan Desa Pancasari

balitribune.co.id | Tabanan – Selama hampir 50 tahun, Handara Golf & Resort Bali tumbuh dan berkembang bersama alam dan masyarakat Desa Pancasari di kawasan pegunungan Bedugul.

Sebagai destinasi yang dibangun di tengah lanskap pegunungan, Handara memahami dinamika alam wilayah ini, termasuk pola curah hujan tinggi yang secara alami berpotensi menimbulkan banjir musiman.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitrib une.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.