Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hotel Kempinski Diduga Melanggar

PROYEK
DIDUGA LANGGAR KETINGGIAN - Proyek Hotel Kempinski di Sawangan Nusa Dua diduga melanggar ketinggian bangunan. Nampak hotel bintang lima plus itu berdiri dengan ketinggian sembilan lantai.

BALI TRIBUNE - Proyek Hotel Kempinski di Pantai Sawangan, Nusa Dua  disorot warga sekitar. Pasalnya, hotel bintang lima plus ini diduga melabrak aturan ketinggian bangunan 15 meter. Selain itu, hotel yang dibangun di atas tebing ini juga dikeluhkan lantaran membangun krib menjorok ke pantai.

"Iya, kok proyek hotel ini tinggi sekali, lebih dari 20 meter," ungkap seorang warga Nusa Dua, yang enggan namanya ditulis di koran, Senin (22/5).

Warga ini juga menyebut krib yang dibangun hotel ini menjorok ke pantai. Krib ini, kata dia sangat dikeluhkan oleh wisatawan khususnya para surfer atau peselancar. Pasalnya, keberadaan krib ini membuat ombak tidak baik untuk  surfing. "Kribnya juga membuat ombak rusak. Sehingga turis tidak bisa berselancar lagi di situ," imbuhnya.

Sementara pantauan koran ini, proyek Hotel Kempinsky  dibangun di tebing dengan memangkas tebing atau cut and fill  hingga membentuk undak-undak. Pada tebing-tebing inilah dibangun kamar-kamar.

Bangunan yang menjulang tinggi tepat berada pada sisi barat. Ketinggian bahkan mencapai 9 lantai. Jika dihitung satu lantai saja tingginya 4 meter, maka ketinggian proyek hotel tersebut lebih dari 36 meter. Padahal, sesuai aturan ketinggian bangunan di Bali maksimal hanya 15 meter.

Sedangkan mengenai krib pemecah gelombang yang dikeluhkan wisatawan dibangun tepat di depan bangunan hotel. Krib ini sendiri menurut kabar sudah mendapat izin dari pemerintah pusat.

Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) I Made Sutama yang dikonfirmasi, Senin (22/5), mengakui telah memberikan izin untuk hotel ini. Akan tetapi, kata dia, izin yang ia terbitkan hanya untuk bangunan di bagian bawah. Sedangkan bangunan pada tebing izinnya dikeluarkan sebelum dirinya menjabat. "Untuk izin bangunan pada tebing, itu izinnya dikeluarkan sebelum saya," ujarnya.

Soal adanya dugaan pelanggaran ketinggian, Sutama mengaku akan segera menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan pengecekan. Pengecekan dimaksudkan untuk menyocokkan antara gambar dengan fakta yang dibangun di lapangan.

“Kita akan cek dulu, apakah gambar dalam izin (IMB) sesuai dengan kondisi di lapangan,” tegas pria yang kini menjabat Kepala Bappeda Badung ini.

Bagaimana dengan krib di pantai? Nah, khusus untuk krib pihaknya menyatakan bahwa izinnya dikeluarkan oleh pemerintah pusat. "Kalau krib kita tidak punya kewenangan. Itu kewenangan pusat," kilahnya.

wartawan
I Made Darna
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.