Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hotel, Restoran dan Spa Wajib Kantongi Sertifikasi Usaha Pariwisata

Usaha Spa yang kini menjamur di Kuta wajib tersertifikasi.

BALI TRIBUNE - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa membuka kegiatan Percepatan Sertifikasi Usaha Pariwisata di Kabupaten Badung Senin (25/6) di Puspem Badung. Adi Arnawa menyampaikan, industri pariwisata merupakan tulang punggung dan sektor andalan yang berkontribusi besar dalam pendapatan asli daerah Kabupaten Badung. Oleh karenanya pengelola industri pariwisata membutuhkan manajemen yang profesional sehingga usaha pariwisata dapat tumbuh dan berkembang sebagai motor penggerak pembangunan daerah.  Pemkab Badung melalui Dinas Pariwisata memiliki komitmen yang jelas dalam mengimplementasikan kebijakan penyelenggaraan sertifikasi usaha pariwisata di Kabupaten Badung. Dalam pelaksanaan sertifikasi usaha, Kementerian Pariwisata menunjuk suatu lembaga sertifikasi usaha yang telah memiliki sertifikasi manajemen berbasis ISO dan lingkungan untuk mensukseskan percepatan sertifikasi usaha pariwisata khususnya di Badung, tentunya dalam penilaian standar usaha pariwisata. Pelaku pariwisata agar mempersiapkan diri terhadap persyaratan dasar maupun kriteria sehingga dalam penilaian administrasi dapat terpenuhi. "Kami berharap agar pengusaha Hotel, Restoran dan Spa dapat melakukan penilaian diri sebelum melaksanakan sertifikasi usaha karena akan memperlancar proses sertifikasi," ungkapnya. Ketua Panitia Kadis Pariwisata Badung Made Badra mengungkapkan, sertifikasi usaha pariwisata merupakan amanat undang-undang nomor 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan. Dimana pada pasal 1 (ayat) 12 dijelaskan bahwa sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat kepada usaha dan pekerjaan wisata untuk mendukung peningkatan mutu produk pariwisata pelayanan dan pengelolaan kepariwisataan, tercapainya peningkatan hubungan kerja yang semakin baik antara pemangku kepentingan yaitu kementerian Pariwisata, Dinas Pariwisata tingkat provinsi, Dinas Pariwisata kabupaten dan pelaku usaha pemerintah dalam mewujudkan penyelenggaraan sertifikasi usaha pariwisata. Tercapainya peningkatan pemahaman para pemangku pariwisata terhadap esensi dan substansi penyelenggaraan sertifikasi usaha. Lebih lanjut Badra mengatakan maksud dan tujuan dilaksanakan percepatan sertifikasi ini adalah meningkatkan kesadaran pelaku usaha pariwisata untuk melakukan sertifikasi usaha pariwisata sebagai suatu kewajiban yang telah diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan. Memberikan apresiasi kepada pemangku kepentingan yang berprestasi dalam mendukung program pemerintah khususnya terkait dengan penyelenggaraan sertifikasi usaha pariwisata. Menjamin kualitas produk pelayanan dan pengelolaan usaha industri pariwisata menjadi berkualitas dunia yakni dengan cara menyelenggarakan sertifikasi usaha pariwisata. Peserta percepatan sertifikasi ini diikuti oleh 300 usaha yang terdiri dari usaha Hotel sebanyak 100 usaha, usaha Restoran sebanyak 100 usaha dan usaha Spa sebanyak 100 usaha.

wartawan
I Made Darna
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Kinerja Moncer di 2025, Bank BPD Bali Perkuat UMKM dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah dinamika ekonomi global dan nasional yang masih penuh tantangan, Bank BPD Bali menutup tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang solid. Pertumbuhan aset, kredit, serta penguatan inovasi layanan digital menjadi fondasi utama bank pembangunan daerah ini dalam menjaga fundamental bisnis tetap sehat dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Teguran Presiden Prabowo Jadi Momentum "Jengah" Benahi Carut-Marut Sampah di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto mengenai kondisi kebersihan di Bali dalam Rakornas Forkopimda seluruh Indonesia baru-baru ini memicu gelombang respons di Pulau Dewata. Teguran tersebut dipandang bukan sekadar kritik, melainkan bentuk kepedulian mendalam kepala negara agar Bali segera melakukan aksi nyata yang berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanggapi Sentilan Presiden Prabowo, DPRD Badung: Sampah di Bali Itu Kiriman Lintas Pulau, Pusat Harus Turun Tangan!

balitribune.co.id | ​Mangupura - Menanggapi sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto terkait masalah sampah di Bali dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul baru-baru ini, DPRD Kabupaten Badung angkat bicara.

Pihak legislatif menegaskan bahwa masalah sampah di Bali bukan sekadar isu domestik, melainkan fenomena kiriman lintas pulau yang memerlukan campur tangan Pemerintah Pusat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Perketat Pengawasan: Pastikan Pilkel Serentak 2026 Transparan

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat jalannya demokrasi di tingkat desa.

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forkopimda di Puspem Badung, Jumat (30/1), legislatif menyatakan akan menempatkan fungsi pengawasan sebagai prioritas utama guna menjamin integritas Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.