Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

HPM Gelar Honda Brio Virtual Modification Contest #4

Bali Tribune/ MODIFICATION CONTEST - Honda Brio Virtual Modification Contest. Berhadiah total Rp 60 juta.




balitribune.co.id | PT Honda Prospect Motor (HPM) kembali menggelar kompetisi modifikasi virtual yaitu “Honda Brio Virtual Modification (V-Mod)” yang kini memasuki gelarannya yang keempat kalinya.

Ajang kompetisi ini kembali diadakan bagi para modifikator untuk menuangkan kreativitas, bakat, serta hobinya dalam melakukan modifikasi desain secara virtual. Honda Brio V-Mod #4 mengusung tema “Street Race”.  Kompetisi ini dibuka untuk umum. Masyarakat dapat mengirimkan desain modifikasi dalam format digital mulai Rabu (18/5) hingga paling lambat tanggal 24 Juli 2022.

Seluruh karya peserta akan dipilih oleh tim juri yang terdiri dari tiga orang yang berpengalaman dalam modifikasi dan karya digital. Dari seluruh karya yang masuk, akan dipilih 20 karya yang berkesempatan menjadi juara 1, 2 dan 3, serta kategori best social media choice.

Juara pertama akan mendapatkan hadiah uang tunai Rp 15.000.000, juara kedua Rp 10.000.000, dan juara ketiga Rp 7.000.000. Sedangkan untuk kategori best decal akan mendapatkan Rp 3.000.000, kemudian untuk kategori favorite winner by social media sebesar Rp 3.000.000 dan kontestan terbaik top 20 masing-masing akan mendapatkan Rp 1.000.000.

Yusak Billy selaku Business Innovation and Sales & Marketing Director PT HPM mengatakan, modifikasi virtual masih terus menjadi tren yang banyak diminati dan semakin bertambah setiap tahunnya. “Kompetisi Brio Virtual Modification ini wadah bagi para modifikator khususnya Honda Brio untuk mengembangkan kreativitasnya,” ungkap Yusak.

wartawan
HEN
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.