Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

HPM Jual 1.965 Unit Mobil Honda Selama GIIAS 2022

Bali Tribune / Booth HPM di GIIAS 2022
balitribune.co.id | PT Honda Prospect Motor (HPM) mencatatkan penjualan sebanyak 1.965 unit selama gelaran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2022.Jumlah ini lebih tinggi 30 persen dibandingkan penjualan Honda di ajang GIIAS 2021 lalu.
 
Honda Brio terjual sebanyak 676 unit atau 35% dari total pemesanan pada ajang di GIIAS 2022. Model lain yang banyak dipesan adalah All New Honda HRV sebesar 501 unit, kemudian diikuti oleh All New Honda BR-V sebesar 454 unit.
Yusak Billy, Business Innovation and Sales & Marketing Director mengatakan "Angka yang kami umumkan merupakan angka penjualan yang dilakukan di booth Honda selama pelaksanaan GIIAS 2022, dan telah memenuhi prosedur administrasi dengan booking fee. Hal ini kami lakukan untuk memastikan setiap pesanan konsumen di GIIAS dapat kami penuhi dalam waktu yang lebih cepat, sehubungan dengan kondisi pasokan yang saat ini masih belum stabil."
 
Selama pagelaran GIIAS 2022, Honda menampilkan sebanyak 32 unit kendaraan terbarunya di atas booth berukuran 2.394 m2. Untuk memudahkan konsumen dalam melakukan transaksi selama di GIIAS, booth Honda juga menyediakan dealing area yang mempunyai 40 dealing table yang nyaman dan dilengkapi dengan hand sanitizer serta papan plastik pembatas di setiap mejanya. Selain itu, Honda juga menyediakan berbagai program penjualan, bonus menarik, serta unit test drive untuk konsumen selama GIIAS 2022.
 
Selain dari sisi penjualan, pada GIIAS kali ini Honda Civic RS berhasil menjadi mobil terfavorit untuk kategori sedan. Honda Civic RS merupakan salah satu display mobil yang ditampilkan di booth Honda dengan warna andalannya yaitu Ignite Red Metallic.
wartawan
HEN
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.