Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hujan Angin Robohkan Dua Bangunan Pura di Kuta Utara, Warung dan Kafe di Pantai Canggu juga Dibuat Porak Poranda

Bangunan pura yang ambruk
Bali Tribune / AMBRUK – Bangunan pura yang ambruk diterjang hujan deras dan angin kencang di wilayah Badung. 

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan dan angin kencang yang terjadi pada Rabu (19/3) menimbulkan sejumlah bencana alam di Kabupaten Badung. Khusus di Kecamatan Kuta Utara saja dua bangunan pura dilaporkan ambruk diterjang hujan angin. 

Selain itu sebuah gereja di Banjar Untal-Untal, Dalung juga dilaporkan bagian atapnya ambyar. Hujan dan angin kencang juga membuat sejumlah warung dan restoran di Pantai Canggu dan sekitarnya porak poranda.

Camat Kuta Utara Putu Eka Permana yang dikonfirmasi, Kamis (20/3) menyatakan bahwa semua kejadian bencana tersebut telah dilaporkan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Badung. Pihak BPBD bersama aparat kecamatan dan desa juga telah melakukan  pendataan pasca bencana.

"Iya, angin kencang menimbulkan sejumlah bencana di wilayah Kuta Utara," ujarnya.

Untuk pura, kata dia, ada dua pura yang bangunannya roboh. Yaitu bangunan Pura Dalem Kahyangan Celuk Desa Adat Padang Luwih dan bangunan bale gong Pura Batur Kulibul Kawan, Canggu.

Robohnya bangunan pura ini sempat ditinjau langsung oleh Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta pada Kamis (20/3/2025). Hadir Perbekel Dalung I Gede Putu Arif Wiratya dan jajaran prajuru desa Padang Luwih.

Dalam arahannya Wabup yang akrab disapa Gus Bota ini meminta bangunan yang rusak ini agar segera dibangun kembali. Kata dia kalau memang anggarannya memungkinkan di desa supaya dibangun lagi oleh pihak desa, namun kalau tidak akan dibangun oleh pemerintah daerah.

Lima tahun lalu bangunan pura yang ambruk ini dibangun dengan menggunakan anggaran APBDes.

"Ya, sudah ditinjau Bapak Wakil Bupati, beliau menanyakan penyebab roboh. Kemudian untuk perbaikan kalau memang bisa dari desa supaya dibangun desa, tapi kalau tidak nanti Pemkab yang tangani. Saat ini masih dikoordinasikan di desa," kata Eka Permana.

Kerugian atas ambruknya bangunan ini diperkirakan sekitar Rp 400 juta. "Kalau bangun ulang diperkirakan habis Rp 400 juta. Itu sudah dari lantai. Nanti kan dilihat apa-apa yang bisa dipakai," paparnya.

Selanjutnya untuk bangunan Pura Batur Kulibul, ia menyebut  yang roboh adalah bangunan bale gong. Bangunan ini lebih besar daripada yang di Padang Luwih. 

"Kalau di Pura Batur Kulibul masih data. Kemungkinan kerugian lebih besar karena bangunannya lebih besar," jelasnya.

Disamping bangunan pura itu, Eka Permana juga menyebut hujan dan angin kencang turut merusak sejumlah warung dan kafe yang ada di pesisir Canggu dan sekitarnya. Warung-warung dan kafe berhamburan karena tersapu angin. 

Beruntung dari sekian banyak bencana tidak sampai menimbulkan korban jiwa.

"Syukur tidak ada korban jiwa. Tapi, yang di Pantai Canggu warung-warung banyak rusak karena angin kencang," tukasnya.

wartawan
ANA
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.