Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hujan Angin Robohkan Dua Bangunan Pura di Kuta Utara, Warung dan Kafe di Pantai Canggu juga Dibuat Porak Poranda

Bangunan pura yang ambruk
Bali Tribune / AMBRUK – Bangunan pura yang ambruk diterjang hujan deras dan angin kencang di wilayah Badung. 

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan dan angin kencang yang terjadi pada Rabu (19/3) menimbulkan sejumlah bencana alam di Kabupaten Badung. Khusus di Kecamatan Kuta Utara saja dua bangunan pura dilaporkan ambruk diterjang hujan angin. 

Selain itu sebuah gereja di Banjar Untal-Untal, Dalung juga dilaporkan bagian atapnya ambyar. Hujan dan angin kencang juga membuat sejumlah warung dan restoran di Pantai Canggu dan sekitarnya porak poranda.

Camat Kuta Utara Putu Eka Permana yang dikonfirmasi, Kamis (20/3) menyatakan bahwa semua kejadian bencana tersebut telah dilaporkan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Badung. Pihak BPBD bersama aparat kecamatan dan desa juga telah melakukan  pendataan pasca bencana.

"Iya, angin kencang menimbulkan sejumlah bencana di wilayah Kuta Utara," ujarnya.

Untuk pura, kata dia, ada dua pura yang bangunannya roboh. Yaitu bangunan Pura Dalem Kahyangan Celuk Desa Adat Padang Luwih dan bangunan bale gong Pura Batur Kulibul Kawan, Canggu.

Robohnya bangunan pura ini sempat ditinjau langsung oleh Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta pada Kamis (20/3/2025). Hadir Perbekel Dalung I Gede Putu Arif Wiratya dan jajaran prajuru desa Padang Luwih.

Dalam arahannya Wabup yang akrab disapa Gus Bota ini meminta bangunan yang rusak ini agar segera dibangun kembali. Kata dia kalau memang anggarannya memungkinkan di desa supaya dibangun lagi oleh pihak desa, namun kalau tidak akan dibangun oleh pemerintah daerah.

Lima tahun lalu bangunan pura yang ambruk ini dibangun dengan menggunakan anggaran APBDes.

"Ya, sudah ditinjau Bapak Wakil Bupati, beliau menanyakan penyebab roboh. Kemudian untuk perbaikan kalau memang bisa dari desa supaya dibangun desa, tapi kalau tidak nanti Pemkab yang tangani. Saat ini masih dikoordinasikan di desa," kata Eka Permana.

Kerugian atas ambruknya bangunan ini diperkirakan sekitar Rp 400 juta. "Kalau bangun ulang diperkirakan habis Rp 400 juta. Itu sudah dari lantai. Nanti kan dilihat apa-apa yang bisa dipakai," paparnya.

Selanjutnya untuk bangunan Pura Batur Kulibul, ia menyebut  yang roboh adalah bangunan bale gong. Bangunan ini lebih besar daripada yang di Padang Luwih. 

"Kalau di Pura Batur Kulibul masih data. Kemungkinan kerugian lebih besar karena bangunannya lebih besar," jelasnya.

Disamping bangunan pura itu, Eka Permana juga menyebut hujan dan angin kencang turut merusak sejumlah warung dan kafe yang ada di pesisir Canggu dan sekitarnya. Warung-warung dan kafe berhamburan karena tersapu angin. 

Beruntung dari sekian banyak bencana tidak sampai menimbulkan korban jiwa.

"Syukur tidak ada korban jiwa. Tapi, yang di Pantai Canggu warung-warung banyak rusak karena angin kencang," tukasnya.

wartawan
ANA
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.