Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hujan Deras, Dua Akses Jalan di Kintamani Tertutup Longsor

Bali Tribune/ BERSIHKAN - Petugas bersama warga bersihkan materail longsor di ruas jalan Desa Abang Batudingding.



Balitribune.co.id | Bangli - Hujan lebat  mengakibatkan  dua ruas jalan di wilayah Kecamatan Kintamani tertimbun material longsor, Rabu (1/2/2023) malam.Proses evakuasi material longsor yang tutup badan jalan tersebut melibatkan  petugas gabungan dan dibantua masyarakat.

Kapolsek Kintamani, Kompol Ruli Agus Susanto mengatakan pada Rabu malam terjadi tanah longsor yang menutup akses jalan Desa Buahan - Desa Trunyan, tepatnya di Banjar Dukuh, Desa Abang Batudinding. Tebing dengan ketinggian sekitar 20 meter longsor  dan menutup akses jalan sepanjang 10 meter. "Mendapat informasi kami langsung ke lokasi. Rencana kami akan langsung melakukan upaya pembersihan, namun terbentur hari mulai gelap  dan berpotensi terjadi longsor susulan," sebutnya, Kamis (2/2/2023).

Setelah melalui proses koordinasi maka diputuskan proses pembersihan dilakukan Kamis pagi. Material tidak hanya berupa tanah tetapi juga banyak bebantuan, sehingga proses evakuasi menggunakan alat berat. "Kemarin (Rabu) kami langsung komunikasikan dengan Dinas PUPR untuk mengerahkan alat berat," ujarnya.

Menurut Kompol Ruli, proses evakuasi melibatkan petugas Polsek, Polres Bangli dibantu masyarakat setempat dan didukung penggunaan alat berat. Ada ratusan orang gotong royong untuk membersihkan jalan menuju Desa Trunyan tersebut. Akibat longsor akses lalu lintas sempat terhambat. ”Setelah tim bekerja keras  akhirnya ruas jalan tersebut sudah dapat dilalui kendaraan," ungkap Kompol Ruli.

Longsor juga terjadi di Desa Abang Batudinding, dan menutup  menutup akses jalan dari Desa Suter menuju Desa Abang Songan. Longsor terjadi Rabu sekitar pukul 20.00 wita. Meski jalan tersebut tertutup, masyarakat setempat masih bisa beraktivitas seperti biasa. Mengingat masih ada jalur alternatif yang bisa dilalui.

wartawan
SAM
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.