Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hujan Deras, Rumah Jabatan Bupati Bangli Terendam Banjir

Bali Tribune/sam
Rumah warga yang terendam banjir.

Bangli | Bali Tribune.co.id - Hujan deras sekitar 3 jam yang melanda wilayah Bangli mengakibatkan banjir di beberapa lokasi. Rumah jabatan (Rj) Bupati Bangli hingga rumah dinas di seputaran kota Bangli ikut ini kebanjiran, pada Senin (18/3) sekitar pukul 15.30 Wita. Debit air di Rj Bupati tinggi sekitar 15 centimeter.

Sejumlah pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH)  Bangli dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangli langsung melakukan pembersihan di Rj Bupati. Saat kejadian Bupati Bangli I Made Gianyar tidak berada di tempat.

Kabag Umum Satda Bangli Made Mahendra Putra saat di Rj Bupati mengatakan banjir tersebut akibat jebolnya tembok penyengker di belakang Rumah Dinas Kepala Dinas PU Bangli, I Wayan Lawe. Tepat di sebelah tembok tersebut terdapat saluran pembuangan air. Karena tembok penyengker jebol air tersebut menghantam beberapa rumah dinas hingga air masuk ke Rj Bupati.

Sembari mengepel, Made Mahendra Putra menyebutkan rumah dinas yang terendam banjir rumah dinas Kepala Dinas PU, Kepala Dinas Pemberdayaan Masayarakat dan Desa (PMD) serta rumah dinas Camat Tembuku. "Air datang dari utara, kemudian menggenangi rumah dinas, debit air yang besar sampai menjebol pintu pembatas Rj Bupati dengan Rumah Dinas Kepala PMD. Semua ruang kemasukan air, dan tinggi 10 centimeter," ujarnya.

Kepala DLH Bangli Ida Ayu Gede Sutha yang juga ada di lokasi mengatakan sejumlah staf langsung diterjunkan untuk melakukan pembersihan di Rj Bupati. Air yang menggenangi halaman Rj yang mencapai 20 centimeter di sedot menggunakan selang. Sementara, Kepala Dinas PMD Agung Riana Putra mengatakan sejumlah barang miliknya terendam air, seperti kasur, sofa, dan barang lainnya. Kepala Dinas PU juga kerja ekstra untuk membersihkan genangan air yang memenuhi rumahnya. Banyaknya barang cukup menyulitkan membersihkan air serta lumpur.

Rumah milik salah satu caleg PDIP, I Dewa Gede Retno Suparsa Mesi alias Dewa Rono juga terendam banjir. Rumah yang berada di sepuataran Jalan Brigjen Ngurah Rai di timur SMKN 1 Bangli ini dengan saluran air serta lahan persawahan. Karena debit air besar air masuk ke rumahnya, tinggi air mencapai 1 meter. Seluruh barang-barant terendam air, bahkan besarnya air membuat mecin cucinya hanyut.  "Sudah langganan rumah kami kebanjiran, yang sekarang terbilang parah. Saat hujan tadi lahan persawah di sebelah rumah kami menyerupai danau," ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut pihaknya merugi, diperkirakan kerugian Rp 50 Juta. Untuk sementara pihaknya menempati ruang di lantai dua saja. "Lantai satu ada empat kamar semua terendam. Jadi sementara kami tidur di lantai dua," imbuh istri Dewa Rono, Desak Putu Yasa.

Karena debit air terlalu besar mengakibatkan jebolnya tembok penyengker miliknya dan air mengalir ke rumah kos milik I Dewa Gede Giantara. Namun sang pemilik rumah kos tidak tinggal di sana melainkan tinggal di Denpasar.

Salah satu penghuni kos, Enjang Hermawan mengatakan kos tersebut disewa 4 orang, ada yang sudah berkeluarga dan ada masih bujang. Karena seluruh barang penghuni kos kebanjiran, untuk sementara penghuni kos menumpang di tempat kerabatnya. "Penghuni kos pedagang martabak, sementara semua mengungsi," ujarnya.

Kepala BPBD Bangli I Wayan Karmawan mengatakan hujan deras yang melanda Bangli mengakibatkan banjir di beberapa titik. Hasil pengecekan ada di beberapa titik rumah yang terendam. Untuk Rj dan rumah dinas terendam karena jebolnya tembok penyeker dan air yang mestinya masuk pembuang justru masuk ke Rj. Sedangkan rumah warga dan kos-kos terendam karena kawasan tersebut dilalui saluran pembuangan, kemudian kondisi pembuangan yang kecil sementara debit air besar mengakibatkan air merendam rumah warga tersebut. Pihaknya masih melakukan pendataan terkait dampak hujan dan angin kencang yang melanda Bangli. "Kami belum menerima laporan lainya, petugas kami juga masih melakukan pemantauan," imbuh Wayan Karmawan. sam

wartawan
habit
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.