Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hujan Lebat dan Angin Kencang, Jalur Bukit Jambul-Selisihan Tertimbun Longsor

Bali Tribune/ GOTONG ROYONG - Petugas BPBD Karangasem bersama warga dan aparat Desa Pesaban melakukan gotong royong membersihkan jalan dari longsoran.



balitribune.co.id | Amlapura  - Hujan disertai angin kencang masih melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Karangasem. Di Banjar Dinas Pesaban, Desa Pesaban, Kecamatan Rendang terjadi bencana longsor dan pohon tumbang pada Kamis (5/8).
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, kejadian longsor tersebut terjadi di ruas jalan Bukit Jambul menuju Selisihan, sekitar pukul 07.00 Wita.
 
Menurut keterangan sejumlah warga, sebelumnya memang terjadi hujan cukup lebat sejak beberapa hari lalu, dan Kamis pagi itu tebing di sisi jalan di jalur tersebut longsor, dimana material longsor berupa tanah dan bebatuan menutupi akses jalan di jalur tersebut. Tidak hanya longsor, pohon perindang yang ada di lokasi tersebut juga ikut tumbang dan melintang di tengah jalan.
 
Kejadian tersebut sempat membuat akses jalan dari dan menuju Selisihan lumpuh total selama beberapa jam. Sementara itu, BPBD Karangasem yang menerima laporan kejadian tersebut langsung menurunkan sejumlah anggotanya untuk membantu warga membersihkan material longsoran dan memotong batang pohon tumbang yang melintang di tengah jalan di lokasi kejadian.
 
“Begitu menerima laporan, kami sudah langsung luncurkan anggota untuk membantu warga memindahkan dan membersihkan material longsoran dengan cara manual,” tegas Kepala Pelaksana BPBD Karangasem Ida Ketut Arimbawa. 
 
Setelah bergotong royong bersama warga dan aparat setempat, akses jalan Bukit Jambul-Selisihan sudah bisa kembali dilewati kendaraan dan selanjutnya pihak dari Bina Marga PUPR Karangasem melakukan pembersihan saluran air yang berada di pinggir jalan.
wartawan
AGS
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.