Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hujan Lebat dan Angin Kencang, Jalur Bukit Jambul-Selisihan Tertimbun Longsor

Bali Tribune/ GOTONG ROYONG - Petugas BPBD Karangasem bersama warga dan aparat Desa Pesaban melakukan gotong royong membersihkan jalan dari longsoran.



balitribune.co.id | Amlapura  - Hujan disertai angin kencang masih melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Karangasem. Di Banjar Dinas Pesaban, Desa Pesaban, Kecamatan Rendang terjadi bencana longsor dan pohon tumbang pada Kamis (5/8).
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, kejadian longsor tersebut terjadi di ruas jalan Bukit Jambul menuju Selisihan, sekitar pukul 07.00 Wita.
 
Menurut keterangan sejumlah warga, sebelumnya memang terjadi hujan cukup lebat sejak beberapa hari lalu, dan Kamis pagi itu tebing di sisi jalan di jalur tersebut longsor, dimana material longsor berupa tanah dan bebatuan menutupi akses jalan di jalur tersebut. Tidak hanya longsor, pohon perindang yang ada di lokasi tersebut juga ikut tumbang dan melintang di tengah jalan.
 
Kejadian tersebut sempat membuat akses jalan dari dan menuju Selisihan lumpuh total selama beberapa jam. Sementara itu, BPBD Karangasem yang menerima laporan kejadian tersebut langsung menurunkan sejumlah anggotanya untuk membantu warga membersihkan material longsoran dan memotong batang pohon tumbang yang melintang di tengah jalan di lokasi kejadian.
 
“Begitu menerima laporan, kami sudah langsung luncurkan anggota untuk membantu warga memindahkan dan membersihkan material longsoran dengan cara manual,” tegas Kepala Pelaksana BPBD Karangasem Ida Ketut Arimbawa. 
 
Setelah bergotong royong bersama warga dan aparat setempat, akses jalan Bukit Jambul-Selisihan sudah bisa kembali dilewati kendaraan dan selanjutnya pihak dari Bina Marga PUPR Karangasem melakukan pembersihan saluran air yang berada di pinggir jalan.
wartawan
AGS
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.