Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hujan Lebat dan Angin Kencang, Rumah dan Warung Warga di Selat Tertimpa Pohon Tumbang

Bali Tribune/ PENANGANAN - Petugas dari BPBD Karangasem dibantu anggota dari Polsek dan Koramil Selat melakukan penaganan pohon tumbang menimpa rumah di Desa Duda Utara.



balitribune.co.id | Amlapura - Hujan lebat dan angin kencang yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Karangasem, mengakibatkan terjadinya bencana pohon tumbang di beberapa tempat. Di Banjar Dinas Perang Sari Kelod, Desa Duda Utara, Kecamatan Selat, pohon jenis cempaka tumbang dan menimpa atap rumah dan atap warung milik warga setempat.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Bali Tribune, Senin (8/1/2024), pohon tumbang tersebut terjadi sekitar pukul 17.40 Wita. Menurut sejumlah warga, sebelumnya memang terjadi hujan lebat yang disertai dengan angin kencang. Ada kemungkinan akar pohon tersebut sudah lapuk sehingga mudah tumbang saat diterjang hujan dan angin kencang.

Batang pohon yang besar dan tinggi menghanta, atap rumah dan warung milik I Komang Simpen Arta, warga setempat. Beruntung kejadian tersebut tidak mengakibatkan korban jiwa atau luka, beberapa saat kemudian kejadian tersebut dilaporkan oleh pemilik rumah ke Kawil setempat yang langsung meneruskan informasi kejadian itu ke BPBD Karangasem untuk bantuan penanganan.

“Beberapa saat setelah menerima laporan kejadian itu, kami sidah langsung luncurkan TRC ke lokasi kejadian untuk penanganan, cuman karena hasri sudah gelap maka penanganan dilanjutkan pada keesokan harinya,” ungkap Kepala Pelaksana BPBD Karangasem, Ida Ketut Arimbawa.

Selain menimpa warung dan atap rumah warga, batang pohon yang melintang di jalan rabat beton juga menyulitkan warga utamanya kendaraan sepeda motor untuk melintas. Sehingga pihaknya bergerak cepat melakukan penanganan dan mengevakuasi batang pohon ke lokasi aman, dengan dibantu anggota dari Polsek Selat dan Koramil Selat serta warga setempat.

wartawan
AGS
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.