Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hujan Lebat, Perumahan Dalung Permai Diterjang Banjir

Bali Tribune / BANJIR - Kawasan Dalung Permai, Kerobokan Kuta Utara nampak direndam banjir, Selasa (11/1).

balitribune.co.id | MangupuraPerumahan Dalung Permai, Banjar Bhuana Santi, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kuta Utara, Badung diterjang banjir, Selasa (11/1) sore

Banjir terjadi akibat hujan lebat yang menyebabkan air got meluap dan merendam sejumlah rumah warga hingga ketinggian 1 meter. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, tinggi dan derasnya air membuat warga panik.
 
Informasi yang dihimpun, daerah tersebut berada di kawasan yang cukup rendah dan berbatasan dengan bibir sungai. Diketahui sungai tersebut merupakan pusat kiriman air dari saluran irigasi. Sehingga saat hujan deras debit air sungai akan meluap ke permukaan jalan. Banjir kali ini tergolong paling parah.
 
Dalam peristiwa ini sedikitnya ada delapan rumah yang terendam banjir cukup parah. Banjir tak hanya merendam perabotan rumah tangga, namun juga sejumlah sepeda motor dan kendaraan roda empat.  Syukurnya luapan air tidak berlangsung lama. Pukul 16.15 wita ketinggian air sudah mulai surut. 
 
Saat banjir mulai surut warga sekitar langsung bergotong-royong melakukan pembersihan. 
 
"Saya kaget, begitu keluar kamar air sudah setinggi perut," ungkap salah satu warga yakni I Ketut Sumiarta.
 
Mengetahui banjir terus membesar ia pun bersama anggota keluarga dan tetangga lainnya berusaha mengamankan sejumlah perabotan rumah tangga agar tidak hanyut. "Yang terdampak banjir parah sebanyak 8 rumah," katanya.
 
Sumiarta menyebut sejumlah kendaraan terpaksa dibiarkan terendam lantaran tidak bisa hidup. “Kalau tidak salah ada empat motor dan dua mobil. Semua kami pindahkan saat air mulai meluap,” tegasnya.
 
Sementara itu, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Badung Ketut Murtika mengaku sudah tahu kejadian banjir tersebut dari media sosial. Hanya saja belum menerima laporan dari masyarakat. 
 
“Saya lihat dari media sosial (kejadian banjir), tapi tidak ada laporan," ujarnya. 
 
Pihaknya pun menyatakan sudah siap siaga apabila diperlukan. "Tetapi kami sudah siap untuk melakukan evakuasi jika diperlukan,” kata Murtika.
wartawan
ANA
Category

Walikota Jaya Negara Hadiri Puncak Karya di Pura Dalem Pejarakan Ulun Lencana

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota  Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri sekaligus Ngayah Nopeng serangkaian Puncak Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Tawur Balik Sumpah dan Padususan Manawaratna di Pura Dalem Pejarakan Ulun Lencana, Desa Adat Kerobokan, Desa Padangsambian Kelod bertepatan dengan Anggarakasih Wuku Julungwangi pada Selasa (8/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Distan Tabanan Pastikan Stok Daging Babi Mencukupi Jelang Galungan

balitribune.co.id | Tabanan – Dinas Pertanian atau Distan Tabanan memastikan ketersediaan stok daging babi untuk kebutuhan masyarakat saat hari raya Galungan pada Rabu (23/4) mendatang dalam status lebih dari mencukupi.

Ini didasari data Distan Tabanan melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Sesuai data tersebut, Distan Tabanan memperkirakan kebutuhan daging babi mencapai 5.790 ekor. Sedangkan untuk kebutuhannya mencapai 4.435 ekor

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewa Riana Putra Calon Kuat Sekda Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Tinggi Pratama (JPTP) Eslon IIa, Sesuai jadwal, kabupaten Bangli telah mengumumkan hasil seleksi jabatan Sekda Bangi. Tiga peserta masuk tiga besar. Adapun tiga nama dimaksud yakni, I Dewa Agung Bagus Riana Putra dan I Dewa Agung Suryadarma serta I Made Ari Pulasari. Satu nama akan dipilih Bupati untuk menempati posisi Sekda Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Gegara "Ngemis" 20 Juta, Perbekel Bongkasa Dituntut 4 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Jaksa penuntut umum dari Kejati Bali, I Made Eddy Setiawan,dkk., Rabu (9/4) di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Renon Denpasar menuntut Perbekel atau Kepala Desa Bongkasa, I Ketut Luki, dengan pidana penjara selama empat tahun. JPU menyatakan bahwa terdakwa telah memenuhi ketentuan Pasal 12 huruf g Undang-Undang No.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.