Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hujan Lebat, Sejumlah Bangunan Pelinggih di Desa Muncan Selat Tertimpa Longsor

Bali Tribune / LONGSOR - Tanah longsor yang menimpa bangunan di Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Hujan lebat yang mengguyur sebagian besar wilayah di Kecamatan Selat, Karangasem, mengakibatkan terjadinya bencana longsor di Desa Muncan, Kecamatan Selat. Sebuah bangunan pura atau pelinggih milik warga setempat rusak parah tertimpa material longsoran.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, kejadian longsor tersebut terjadi di Banjar Dinas Pakudansih, Desa Muncan pada Kamis (15/9) sekitar pukul 03.00 Wita dinihari. Menurut sejumlah warga seebelumya memang terjadi hujan lebat selama seharian, dan pada dinihari itu warga mendengar suara gemuruh, dan setelah diperiksa ternyata terjadi longsoran tebing yang menimpa bangunan pura atau pelinggih dibawahnya.

Melihat kejadian tersebut, Perbekel Desa Muncan langsung melaporkan kejadian tersebut ke BPBD Karangasem. “Setelah menerima informasi kejadian bencana longsir itu, kami langsung menerjunkan anggota TRC untuk melakukan pemngecekkan ke lokasi kejadian. Dan benar ada beberapa bangunan pelinggih yang rusah berat tertimpa longsor,” ujar Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Karangasem, Ida Bagus Ketut Arimbawa, kepada awak media.

Tim TRC dan Staff Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Karangasem lanjut dia, juga telah melakukan assessment dan pendataan. Dimana jumlah bangunan yang rusak tertimpa longsor masing-masing  Pelinggih Sanggah Surya, Rong 3, Rong 2 dan Sanggah Ngerurah.

“Untuk hasil kajian dari Bidang Rehabilitasi & Rekontruksi bisa difasilitasi proposal permohonan bantuan ke Provinsi karena jenis kerusakannya masuk dalam Pergub Bali Nomor 32 Tahun 2021. Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya untuk Korban Bencana/Musibah,” pungkasnya.

wartawan
AGS
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.