Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hujan Lebat, Sejumlah Bangunan Pelinggih di Desa Muncan Selat Tertimpa Longsor

Bali Tribune / LONGSOR - Tanah longsor yang menimpa bangunan di Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Hujan lebat yang mengguyur sebagian besar wilayah di Kecamatan Selat, Karangasem, mengakibatkan terjadinya bencana longsor di Desa Muncan, Kecamatan Selat. Sebuah bangunan pura atau pelinggih milik warga setempat rusak parah tertimpa material longsoran.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, kejadian longsor tersebut terjadi di Banjar Dinas Pakudansih, Desa Muncan pada Kamis (15/9) sekitar pukul 03.00 Wita dinihari. Menurut sejumlah warga seebelumya memang terjadi hujan lebat selama seharian, dan pada dinihari itu warga mendengar suara gemuruh, dan setelah diperiksa ternyata terjadi longsoran tebing yang menimpa bangunan pura atau pelinggih dibawahnya.

Melihat kejadian tersebut, Perbekel Desa Muncan langsung melaporkan kejadian tersebut ke BPBD Karangasem. “Setelah menerima informasi kejadian bencana longsir itu, kami langsung menerjunkan anggota TRC untuk melakukan pemngecekkan ke lokasi kejadian. Dan benar ada beberapa bangunan pelinggih yang rusah berat tertimpa longsor,” ujar Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Karangasem, Ida Bagus Ketut Arimbawa, kepada awak media.

Tim TRC dan Staff Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Karangasem lanjut dia, juga telah melakukan assessment dan pendataan. Dimana jumlah bangunan yang rusak tertimpa longsor masing-masing  Pelinggih Sanggah Surya, Rong 3, Rong 2 dan Sanggah Ngerurah.

“Untuk hasil kajian dari Bidang Rehabilitasi & Rekontruksi bisa difasilitasi proposal permohonan bantuan ke Provinsi karena jenis kerusakannya masuk dalam Pergub Bali Nomor 32 Tahun 2021. Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya untuk Korban Bencana/Musibah,” pungkasnya.

wartawan
AGS
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.