Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

HUT ke-29 Adira Finance, Terus Berinovasi untuk Bangsa

Bali Tribune/ HUT - Suasana kemeriahan HUT ke-29 Adira Finance.
balitribune.co.id  - PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) terus berkomitmen untuk berinovasi dan mengembangkan produk dan layanan yang berfokus pada konsumen. Selama 29 Tahun (13 November 2019), Adira Finance telah tumbuh dan berkembang bersama-sama dengan ekosistemnya yaitu karyawan, konsumen, mitra bisnis serta seluruh masyarakat Indonesia.
 
Direktur Utama Adira Finance, Hafid Hadeli, menyampaikan rasa syukur 29 tahun Adira Finance hadir untuk memenuhi beragam kebutuhan pembiayaan masyarakat Indonesia. “Pencapaian Adira hingga hari ini, tidak luput dari kontribusi seluruh ekosistem kami. Selama 29 tahun kami menyediakan beragam solusi keuangan sesuai kebutuhan setiap konsumen melalui sinergi dengan ekosistem kami,” ujarnya.
 
Adira Finance terus berinovasi melakukan pengembangan produk, mulai dari Pembiayaan Otomotif kendaraan roda dua dan roda empat, hingga saat ini Adira Finance sudah menyediakan Pembiayaan Durables (elektronik, gadget, furnitur), Pembiayaan Multiguna untuk berbagai kebutuhan konsumen seperti dana kesehatan, pendidikan, renovasi rumah, sampai dengan produk pembiayaan umrah.
 
Dan, untuk diketahui, sejak tahun 2014 lalu, Adira Finance juga telah menawarkan pembiayaan berbasis syariah, yaitu Adira Finance Syariah. Inovasi digital Adira Finance juga diperkenalkan dengan diluncurkannya platform marketplace momobil.id dan momotor.id, serta aplikasi layanan AKSES Adira Finance sejak tahun 2017 untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada konsumen setia.
 
Dikatakan Hafid, selama 29 tahun Adira Finance telah berkarya untuk memberikan kontribusi terbaik untuk masyarakat Indonesia demi tumbuh dan berkembang bersama ekosistem dalam usaha untuk menciptakan nilai bersama untuk menyejahterakan masyarakat Indonesia. Dia berharap, ke depannya perusahaan pembiayaan ini dapat terus bersaing memberikan yang terbaik bagi masyarakat.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.