Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

HUT Ketujuh, KCB Gelar Syukuran “Piknik Keluarga”

Pemotongan kue ulang tahun Karimun Club Bali (KCB).

BALI TRIBUNE - KOMUNITAS mobil Karimun Club Bali (KCB) merayakan HUT ketujuh dengan menggelar syukuran di Kebun Raya Bedugul, Tabanan, Minggu (8/7). Sebanyak 80 unit mobil Karimun dengan peserta kurang lebih 180 orang hadir di acara ini. Mereka merupakan anggota KCB serta perwakilan klub Suzuki Karimun luar pulau seperti Pekalongan, Surabaya, Lumajang, dan lainnya. Turut berpartispasi dalam acara ini juga wakil anggota klub mobil Suzuki yang bernaung di bawah bendera Suzuki Owners Club (SOC) Bali. Ketua KCB, Wahid, mengungkapkan, Kebun Raya Bedugul dipilih sebagai lokasi acara lantaran sejalan dengan tema anniversary “Piknik Keluarga”. Momentum perayaan HUT ini jadi ajang silaturahmi agar sesama anggota klub bisa saling kenal. “Diantara anggota KCB tentunya sudah saling mengenal, namun dengan keluarga anggota belum tentu semuanya saling kenal. Acara ini untuk lebih mempererat mereka,” kata Wahyu. Lantaran terbentur masalah waktu dalam HUT kali ini tidak diadakan turing bersama. Semua peserta diarahkan langsung menuju Bedugul. Sedangkan puncak acara ditandai pemotongan kue ulang tahun oleh ketua KCB . KCB lahir atas dasar keinnginan membentuk wadah sesama penghobi Suzuki Karimun di wilayah Bali. Sebagai klub mobil, KCB aktif melakukan kopdar dan turing baik intern maupun bersama klub mobil lain. Salah satu kegiatan yang pernah diadakan KCB yakni kampanye 5NO berupa imbaun kepada pengguna jalan untuk NO texting, NO cellphone, NO Alcohol, NO drug, serta NO roadrace.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.