Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

IB Santosa: 90 Persen Bagi Hasil Wisata Layak untuk Desa Adat Penglipuran

dprd bangli
Bali Tribune / anggota DPRD Bangli, Ida Bagus Made Santosa

balitribune.co.id | Bangli - Adanya usulan dari pihak Desa Adat Penglipuran agar ada peningkatan bagi hasil wisata dalam kerjasama pengeloaan desa wisata dengan pemerintah kabupaten Bangli. Selama ini prosentase pembagian yakni 60 peren bagi desa adat dan 40 persen bagi Pemkab Bangli. Pihak desa adat mengusulkan agar porsi yang didapat dari bagi hasil wisata  di tahun 2026 diangka 90 persen. Adapun alasan peningkatan porsi bagi desa adat karena biaya operasional yang tinggi dan sedang melakukan  pengembangan kawasan objek.

Menyikapi usulan yang datang dari pihak desa adat Penglipuran mendapat tanggapan dari anggota DPRD Bangli, Ida Bagus Made Santosa. Politisi Golkar ini memadang usulan  dari pihak desa adat Penglipuran  agar ada peningkatan bagi hasil wisata  adalah sangat tepat dan layak  karena pada prinsipnya jika  itu dianggap kegiatan pariwisata  jelas ada pemilik dan pengelola. “ Pemilik dan Pengelola  adalah  desa adat Penglipuran , jadi haknya  Pemkab Bangli   hanya 10 persen  setara dengan pajak keramian ,” ungkap Santosa, Rabu (17/9)

Beda halnya jika obyek tersebut milik dan dikelola Pemkab Bangli, sementara ini obyek kan dikelola dan dimilliki desa adat Penglipuran.

”Apa urusanya Pemkab minta bagian banyak-banyak dan menurut saya pribadi kisaran 10 buat Pemkab Bangli sudah sangat wajar,“ tegas politisi asal Desa Demulih, Kecamatan Susut ini.

Kata Santosa lagi jika dilihat lokasinya merupakan obyek desa wisata yang ddimiliki dan dikelola desa adat Penglipuran, nah jika ini yang dijadikan acuan maka memang haknya mereka, daerah hanya berhak mendapat retribusi bukan bagi hasil. 

“Selama ini konsepnya adalah bagi hasil, bagi hasil apa,” jelas anggota komisi III DPRD Bangli ini.

Menurutnya jika Pemkab melakukan perbaikan fasiltas umum semisal perbaiki jalan itu merupakan bagian dari pelayanan dari pemerintah daerah secara umum.

Sebelumnya general manager Desa Wisata Penglipuran Wayan Sumiarsa mengatakan, bahwa usulan peningkatan porsi bagi hasil bagi desa adat berkaca dari tingginya biaya opersioanal  yang harus dikeluarkan desa adat.Penglipuran.

Selama ini pihak desa adat menanggung sendiri biaya pemeliharaan fasilitas penunjang yang ada semisal toilet, perbaikan areal parkir taman makam pahlawan. Selain itu untuk promosi dan pelaksanaan festival  murni ditanggung sepenuhnya  desa adat Penglipuran.

Kata Sumiaras pertimbangan lainnya adanya kenaikan subsidi untuk konservasi bangunan adat. Desa adat Penglipuran selama ini memberikan subsidi kepada warga yang memperbaiki bangunan tradisional, seperti angkul-angkul, bale sake emen dan dapur.

”Jumlah subsidi naik karena pertimbangan inflasi dan kenaikan harga bahan baku,” kata Sumiarsa.

Pihaknya  telah menyampaikan usulan kenaikan prosentase bagi hasil ini secara lisan dalam Forum Group Discussion (FGD) dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bangli lima bulan lalu. Bahkan pihak desa adat telah bersuarat secara resmi. 

"Kami tinggal menunggu hasilnya saja dari Dinas Pariwisata,” kata Sumiarsa.

wartawan
SAM
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.