Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

IB Santosa: 90 Persen Bagi Hasil Wisata Layak untuk Desa Adat Penglipuran

dprd bangli
Bali Tribune / anggota DPRD Bangli, Ida Bagus Made Santosa

balitribune.co.id | Bangli - Adanya usulan dari pihak Desa Adat Penglipuran agar ada peningkatan bagi hasil wisata dalam kerjasama pengeloaan desa wisata dengan pemerintah kabupaten Bangli. Selama ini prosentase pembagian yakni 60 peren bagi desa adat dan 40 persen bagi Pemkab Bangli. Pihak desa adat mengusulkan agar porsi yang didapat dari bagi hasil wisata  di tahun 2026 diangka 90 persen. Adapun alasan peningkatan porsi bagi desa adat karena biaya operasional yang tinggi dan sedang melakukan  pengembangan kawasan objek.

Menyikapi usulan yang datang dari pihak desa adat Penglipuran mendapat tanggapan dari anggota DPRD Bangli, Ida Bagus Made Santosa. Politisi Golkar ini memadang usulan  dari pihak desa adat Penglipuran  agar ada peningkatan bagi hasil wisata  adalah sangat tepat dan layak  karena pada prinsipnya jika  itu dianggap kegiatan pariwisata  jelas ada pemilik dan pengelola. “ Pemilik dan Pengelola  adalah  desa adat Penglipuran , jadi haknya  Pemkab Bangli   hanya 10 persen  setara dengan pajak keramian ,” ungkap Santosa, Rabu (17/9)

Beda halnya jika obyek tersebut milik dan dikelola Pemkab Bangli, sementara ini obyek kan dikelola dan dimilliki desa adat Penglipuran.

”Apa urusanya Pemkab minta bagian banyak-banyak dan menurut saya pribadi kisaran 10 buat Pemkab Bangli sudah sangat wajar,“ tegas politisi asal Desa Demulih, Kecamatan Susut ini.

Kata Santosa lagi jika dilihat lokasinya merupakan obyek desa wisata yang ddimiliki dan dikelola desa adat Penglipuran, nah jika ini yang dijadikan acuan maka memang haknya mereka, daerah hanya berhak mendapat retribusi bukan bagi hasil. 

“Selama ini konsepnya adalah bagi hasil, bagi hasil apa,” jelas anggota komisi III DPRD Bangli ini.

Menurutnya jika Pemkab melakukan perbaikan fasiltas umum semisal perbaiki jalan itu merupakan bagian dari pelayanan dari pemerintah daerah secara umum.

Sebelumnya general manager Desa Wisata Penglipuran Wayan Sumiarsa mengatakan, bahwa usulan peningkatan porsi bagi hasil bagi desa adat berkaca dari tingginya biaya opersioanal  yang harus dikeluarkan desa adat.Penglipuran.

Selama ini pihak desa adat menanggung sendiri biaya pemeliharaan fasilitas penunjang yang ada semisal toilet, perbaikan areal parkir taman makam pahlawan. Selain itu untuk promosi dan pelaksanaan festival  murni ditanggung sepenuhnya  desa adat Penglipuran.

Kata Sumiaras pertimbangan lainnya adanya kenaikan subsidi untuk konservasi bangunan adat. Desa adat Penglipuran selama ini memberikan subsidi kepada warga yang memperbaiki bangunan tradisional, seperti angkul-angkul, bale sake emen dan dapur.

”Jumlah subsidi naik karena pertimbangan inflasi dan kenaikan harga bahan baku,” kata Sumiarsa.

Pihaknya  telah menyampaikan usulan kenaikan prosentase bagi hasil ini secara lisan dalam Forum Group Discussion (FGD) dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bangli lima bulan lalu. Bahkan pihak desa adat telah bersuarat secara resmi. 

"Kami tinggal menunggu hasilnya saja dari Dinas Pariwisata,” kata Sumiarsa.

wartawan
SAM
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.