Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ibu Biadab Buang Bayi ke Jurang

mayat
Petugas saat melakukan identifikasi dan selanjutnya mengevakusi mayat bayi laki-laki di lereng jurang.

BALI TRIBUNE - Warga Banjar/Desa Kerta, Payangan, Senin (24/4) digegerkan dengan penemuan bayi yang baru lahir nyangkut di lereng jurang. Mayat bayi berjenis kelamin laki-laki itu meninggal beberapa jam sebelum ditemukan. Dari hasil olah TKP dan visum luar, ditemukan sejumlah luka di tubuh bayi malang tersebut.

Dari pengakuan Ni Luh Tunjung (50), warga Banjar/Desa Kerta, pagi itu sekitar pukul 07.30 Wita, dirinya hendak mencari kayu bakar. Pada pangkal rumpun bambu di lereng jurang, diirnya menemukan sesosok mayat. Temuan itu kemudian diberitahukan ke suaminya, I Ketut Telpin. “Setelah kami dekati, kami sangat terkejut karena ternyata mayat bayi,” terang Tunjung.

Temuan itu lantas dilaporkan ke kepala desa setempat, lanjut ke Mapolsek Payangan. Beberapa menit kemudian, sejumlah petugas dan warga berdatangan ke lokasi. “Kami menerima laporan temuan bayi ini sekitar pukul 09.30 Wita. Berserta jajaran mendatangi lokasi dan berkoordiansi dengan Petugas Puskesmas,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Payangan, Iptu I Made Mertha.

Dari lokasi temuan, mayat bayi laki-laki itu langsung dievakuasi ke RSU Sanjiwani Gianyar. Setelah dilakukan visum luar, ditemukan sejumlah luka di tubuh bayi malang tersebut. Namun demikian, belum dapat dipastikan apakah bayi itu dibuang hidup-hidup atau dibunuh sebelum dibuang.

Usai melakukan visum luar, dr Dwipayana di RSU Sanjiwani memperkirakan jika bayi itu sudah meninggal lebih dari dua jam sebelum ditemukan. Bayi laki-laki dengan panjang 41 cm dan berat 2,6 kg itu dipastikan lahir dengan usia kandungan 36 minggu.

“Luka-luka memang kami temukan di tubuhnya, namun belum dapat dipastikan apakah karena kekerasan atau luka akibat dibuang ke jurang,”terangnya.

Dengan temuan bayi ini, kini jajaran Polres Gianyar sudah mengantongi tiga mayat bayi/orok yang tak bertuan. Mayat bayi tersebut ditemukan di Blahbatuh pada tahun 2014, di Desa Tulikup tahun 2016 dan terakhir bayi laki-laki di Payangan ini. Pengungkapan kasus temuan bayi/orok ini kerap menuai kendala lantaran minimnya petunjuk.

wartawan
redaksi
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.