Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ibu Biadab Buang Bayi ke Jurang

mayat
Petugas saat melakukan identifikasi dan selanjutnya mengevakusi mayat bayi laki-laki di lereng jurang.

BALI TRIBUNE - Warga Banjar/Desa Kerta, Payangan, Senin (24/4) digegerkan dengan penemuan bayi yang baru lahir nyangkut di lereng jurang. Mayat bayi berjenis kelamin laki-laki itu meninggal beberapa jam sebelum ditemukan. Dari hasil olah TKP dan visum luar, ditemukan sejumlah luka di tubuh bayi malang tersebut.

Dari pengakuan Ni Luh Tunjung (50), warga Banjar/Desa Kerta, pagi itu sekitar pukul 07.30 Wita, dirinya hendak mencari kayu bakar. Pada pangkal rumpun bambu di lereng jurang, diirnya menemukan sesosok mayat. Temuan itu kemudian diberitahukan ke suaminya, I Ketut Telpin. “Setelah kami dekati, kami sangat terkejut karena ternyata mayat bayi,” terang Tunjung.

Temuan itu lantas dilaporkan ke kepala desa setempat, lanjut ke Mapolsek Payangan. Beberapa menit kemudian, sejumlah petugas dan warga berdatangan ke lokasi. “Kami menerima laporan temuan bayi ini sekitar pukul 09.30 Wita. Berserta jajaran mendatangi lokasi dan berkoordiansi dengan Petugas Puskesmas,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Payangan, Iptu I Made Mertha.

Dari lokasi temuan, mayat bayi laki-laki itu langsung dievakuasi ke RSU Sanjiwani Gianyar. Setelah dilakukan visum luar, ditemukan sejumlah luka di tubuh bayi malang tersebut. Namun demikian, belum dapat dipastikan apakah bayi itu dibuang hidup-hidup atau dibunuh sebelum dibuang.

Usai melakukan visum luar, dr Dwipayana di RSU Sanjiwani memperkirakan jika bayi itu sudah meninggal lebih dari dua jam sebelum ditemukan. Bayi laki-laki dengan panjang 41 cm dan berat 2,6 kg itu dipastikan lahir dengan usia kandungan 36 minggu.

“Luka-luka memang kami temukan di tubuhnya, namun belum dapat dipastikan apakah karena kekerasan atau luka akibat dibuang ke jurang,”terangnya.

Dengan temuan bayi ini, kini jajaran Polres Gianyar sudah mengantongi tiga mayat bayi/orok yang tak bertuan. Mayat bayi tersebut ditemukan di Blahbatuh pada tahun 2014, di Desa Tulikup tahun 2016 dan terakhir bayi laki-laki di Payangan ini. Pengungkapan kasus temuan bayi/orok ini kerap menuai kendala lantaran minimnya petunjuk.

wartawan
redaksi
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.