Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ibu Digerebek Bersama Pria Lain, Ini Kata Sang Anak

Bali Tribune / Virgine, anak kandung dari Meivi Marce
balitribune.co.id | DenpasarKasus dugaan perselingkuhan Meivi Marce Margaritha Powa (45) dengan seorang oknum pengacara berinisial ARMB yang digerebek di salah satu villa di kawasan Kuta Utara, Sabtu (8/1/2022) pukul 23.00 Wita lalu kini memasuki babak baru. Setelah saling klaim antara Meivi dengan suaminya Ng Boon Kwee alias Daniel (68), sekarang anak dari Meivi dari hasil pernikahan pertamanya, Virgine membantah pernyataan dari sang ibu kandungnya itu.
 
"Mama bilang, mama yang beli rumah di Sanur itu tidak benar. Karena mama tidak bekerja dan mama tidak punya penghasilan. Daddy (panggilan ayah tirinya Daniel - red) yang bekerja mencari uang," ungkapnya kepada wartawan di Denpasar, Kamis (4/5). 
 
Selain itu, sang anak juga membantah pernyataan ibunya yang menyebut ayah tirinya itu suka main perempuan atau punya Wanita Idaman Lain (WIL). Justru ia mengaku sering melihat ibunya yang main serong dengan lelaki lain, baik selama di Jakarta maupun Bali. Gadis kelahiran Manado, Sulawesi Utara 23 tahun lalu itu mengaku sering diajak bepergian oleh ibunya lalu bertemu diduga pria lain. Saat di Jakarta, Virgine sempat mengadukan hal itu kepada Daniel, namun malah dimarahi bahkan diusir oleh ibunya. Kemudian di Bali, ibunya bersama oknum pengacara itu ia kali pertama bertemu di Halloween pada Oktober 2021. Ia mengaku melihat ibunya bermesraan dengan pria itu yang layaknya orang pacaran di sebuah tempat karaoke. Bahkan ketika bersama dalam satu mobil dengan pria itu, ibunya dan oknum pengacara tersebut sempat terlihat berciuman. Karena pengalaman dimarahi, Virgine jadi trauma untuk buka suara kepada ayah tirinya.
 
"Sempat mama sama oknum pengacara itu tidak pulang selama beberapa hari. Setelah malam tahun baru 2022 baru mama kembali ke rumah. Saya sempat bilang sama mama, saya tidak mau lihat mama jalin hubungan dengan pria lain," terang Virgine.
 
"Daddy yang bekerja dan mengurus saya dan tiga orang adik saya," sambungnya.
 
Virgine mengaku menceritakan apa yang ia lihat kelakuan ibunya itu karena ia tidak ingin kedua pihak menyelesaikan masalah dengan memutar balik fakta, sehingga membuat buruk citra salah satu pihak yang berimbas pada keadaan keseluruhan keluarga. Harapan utamanya sang ibu dan ayah tirinya itu bisa rujuk kembali. Tapi jika akhirnya harus berpisah lewat pengadilan, maka harus diselesaikan sebagaimana mestinya.
 
"Kalau hak asuh saya berharap jatuh ke tangan Daddy. Karena saya tidak mau melihat adik - adik mengalami seperti apa yang saya alami. Tidak adil Daddy dibegitukan. Padahal dia memberikan kasih sayang sebagaimana seorang ayah semestinya. Saya intinya mau yang terbaik, adil bagi keduanya," pungkas gadis yang tengah menjalani kursus menjahit ini. 
 
Sementara sang ibu, Meivi Marve yang dikonfirmasi wartawan, enggan mau berkomentar tentang pernyataan anaknya itu. "Aku nggak mungkin kasih statemen lagi yang mempermalukan anak - anak saya," jawabnya.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, pasca penggerebekan bersama oknum pengacara di villa, Meivi justru mengusir Daniel dari rumah dan menggugat cerai dan saat ini sedang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Dan yang menjadi pengacaranya Meivi adalah pria yang digerebek bersamanya di villa tersebut. Sementara Daniel untuk mencari keadilan, telah bersurat kepada Kapolda Bali dan Kapolri.
wartawan
RAY
Category

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.