Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ibu Digerebek Bersama Pria Lain, Ini Kata Sang Anak

Bali Tribune / Virgine, anak kandung dari Meivi Marce
balitribune.co.id | DenpasarKasus dugaan perselingkuhan Meivi Marce Margaritha Powa (45) dengan seorang oknum pengacara berinisial ARMB yang digerebek di salah satu villa di kawasan Kuta Utara, Sabtu (8/1/2022) pukul 23.00 Wita lalu kini memasuki babak baru. Setelah saling klaim antara Meivi dengan suaminya Ng Boon Kwee alias Daniel (68), sekarang anak dari Meivi dari hasil pernikahan pertamanya, Virgine membantah pernyataan dari sang ibu kandungnya itu.
 
"Mama bilang, mama yang beli rumah di Sanur itu tidak benar. Karena mama tidak bekerja dan mama tidak punya penghasilan. Daddy (panggilan ayah tirinya Daniel - red) yang bekerja mencari uang," ungkapnya kepada wartawan di Denpasar, Kamis (4/5). 
 
Selain itu, sang anak juga membantah pernyataan ibunya yang menyebut ayah tirinya itu suka main perempuan atau punya Wanita Idaman Lain (WIL). Justru ia mengaku sering melihat ibunya yang main serong dengan lelaki lain, baik selama di Jakarta maupun Bali. Gadis kelahiran Manado, Sulawesi Utara 23 tahun lalu itu mengaku sering diajak bepergian oleh ibunya lalu bertemu diduga pria lain. Saat di Jakarta, Virgine sempat mengadukan hal itu kepada Daniel, namun malah dimarahi bahkan diusir oleh ibunya. Kemudian di Bali, ibunya bersama oknum pengacara itu ia kali pertama bertemu di Halloween pada Oktober 2021. Ia mengaku melihat ibunya bermesraan dengan pria itu yang layaknya orang pacaran di sebuah tempat karaoke. Bahkan ketika bersama dalam satu mobil dengan pria itu, ibunya dan oknum pengacara tersebut sempat terlihat berciuman. Karena pengalaman dimarahi, Virgine jadi trauma untuk buka suara kepada ayah tirinya.
 
"Sempat mama sama oknum pengacara itu tidak pulang selama beberapa hari. Setelah malam tahun baru 2022 baru mama kembali ke rumah. Saya sempat bilang sama mama, saya tidak mau lihat mama jalin hubungan dengan pria lain," terang Virgine.
 
"Daddy yang bekerja dan mengurus saya dan tiga orang adik saya," sambungnya.
 
Virgine mengaku menceritakan apa yang ia lihat kelakuan ibunya itu karena ia tidak ingin kedua pihak menyelesaikan masalah dengan memutar balik fakta, sehingga membuat buruk citra salah satu pihak yang berimbas pada keadaan keseluruhan keluarga. Harapan utamanya sang ibu dan ayah tirinya itu bisa rujuk kembali. Tapi jika akhirnya harus berpisah lewat pengadilan, maka harus diselesaikan sebagaimana mestinya.
 
"Kalau hak asuh saya berharap jatuh ke tangan Daddy. Karena saya tidak mau melihat adik - adik mengalami seperti apa yang saya alami. Tidak adil Daddy dibegitukan. Padahal dia memberikan kasih sayang sebagaimana seorang ayah semestinya. Saya intinya mau yang terbaik, adil bagi keduanya," pungkas gadis yang tengah menjalani kursus menjahit ini. 
 
Sementara sang ibu, Meivi Marve yang dikonfirmasi wartawan, enggan mau berkomentar tentang pernyataan anaknya itu. "Aku nggak mungkin kasih statemen lagi yang mempermalukan anak - anak saya," jawabnya.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, pasca penggerebekan bersama oknum pengacara di villa, Meivi justru mengusir Daniel dari rumah dan menggugat cerai dan saat ini sedang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Dan yang menjadi pengacaranya Meivi adalah pria yang digerebek bersamanya di villa tersebut. Sementara Daniel untuk mencari keadilan, telah bersurat kepada Kapolda Bali dan Kapolri.
wartawan
RAY
Category

Badung Uji Coba Aplikasi Perlinsos, Layanan Sosial Tepat Sasaran Dimulai dari Data yang Akurat

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung melalui Dinas Sosial melaksanakan uji coba perluasan piloting digitalisasi bantuan sosial (bansos) melalui penggunaan aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Camat Kuta Utara, Kamis (4/6/2026) ini, menjadi langkah awal dalam memperkuat akurasi data penerima bantuan sosial sehingga layanan sosial dapat tersalurkan secara lebih tepat sasaran.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.