Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ibu Pembuang Bayi Mulai Disidangkan

bayi
Ni Kadek Yosi Wiriani didampingi Gusti Ayu Agung Yuli Marhaeningsih dan Ni Luh Putu Nilawati.

Denpasar, Bali Tribune

Terdakwa Ni Kadek Yosi Wiriani (18), asal Tiyingtali Kecamatan Abang Karangasem yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di rumah saksi Ni Putu Cindrawati alias Bu Cindra di Jalan Sentanu Denpasar, mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Dihadapan majelis hakim yang diketuai I Gede Ginarsa, terdakwa Yosi Wiriani yang didampingi penasehat hukum Ni Luh Putu Nilawati dan Gusti Ayu Agung Yuli Marhaeningsih oleh jaksa penuntut umum (JPU) I Gusti Ngurah Wirayoga, didakwa melakukan kekerasan terhadap anak atau bayi yang baru dilahirkannya sampai bayi tersebut meninggal.

Oleh karena itu, JPU dalam persidangan yang digelar Senin (27/6) mendakwa terdakwa Yosi Wiriani menggunakan dua dakwaan secara alternatif. Dakwaan kesatu, yakni pasal 76 C jo pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dan dakwaan alternatif kedua, yakni pasal 341 KUHP.

Lebih lanjut, JPU menerangkan identitas terdakwa juga kronologis kejadian atas perbuatan pidana yang dilakukannya. Diterangkan, terdakwa yang bekerja sebagai PRT di rumah Bu Cindra, sejak tahun 2014, selanjutnya Kamis 31 Maret 2016 sore, terdakwa merasa perutnya sakit tapi hilang lagi. Kemudian sekitar pukul 23.00 Wita, perut terdakwa sakit lagi seperti hendak membuang air besar sehingga masuk kamar mandi dan duduk di kloset.

Saat mengejan, tiba-tiba dari vagina terdakwa keluar kepala bayi sehingga langsung dicarikan dan plasentanya putus. Kemudian keluar gumpalan darah dan plasenta yang langsung jatuh ke kloset. Akibat ketakutan, bayi tersebut langsung dibekuk ya sehingga tidak menangis. Selanjutnya terdakwa mengambil tas plastik dan memasukkan bayi tersebut, bahkan lehernya diikat dengan tali warna hitam. Lebih lanjut, terdakwa menuju tanah kosong di depan rumah majikannya dan membuang bayi tersebut ke sawah yang ada genangan air, dan kembali ke rumah membersihkan diri dan tidur.

Keesokan harinya, Jumat 1 April 2016 sekitar pukul 08.30 Wita, saksi I Made  Badera dalam perjalanan pulang dari sawah, menemukan korban bayi dalam tas plastik yang kemudian dibawa pulang diberitahukan kepada istrinya Sang Ayu Widiadnyani, kemudian memberitahu Kepada Dusun dan selanjutnya datang petugas kepolisian dan puskesmas. Bayi yang telah dibersihkan itu selanjutnya dibawa ke Rsud Wangaya.

Setelah menjalani perawatan selama dua hari dan 30 menit, bayi tersebut meninggal, sesuai hasil visum et repertum No. 445/20/IV/2016/RSUDW tanggal 1 April 2016.  Juga hasil visum et repertum RSUP sanglah Nomor UK.01.15/IV.E.19/VER/146/2016 terhadap jenazah tanggal 19 April 2016.

wartawan
soegiarto
Category

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Bagus Alit Sucipta Pimpin Apel Hari Lahir Pancasila 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, memimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (1/6/2026). Peringatan tahun ini mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Dimulai, Alat Berat Bongkar Deretan Kios di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id l Tabanan - Program penataan Terminal Pesiapan di Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan sudah dimulai. Penataan itu ditandai dengan keberadaan sejumlah alat berat yang mulai merobohkan deretan kios di kawasan terminal, Senin (1/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gudang Dupa Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

balitribune.co.id I Tabanan - Sebuah gudang penyimpanan dupa di Banjar Kalibalang, Desa Payangan, Kecamatan Marga, Tabanan, ludes dilahap si jago merah pada Minggu (31/5/2026) sore.

Peristiwa tragis ini mengakibatkan pemilik gudang, I Dewa Gede Diksa Asmara, mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp400 juta. Kobaran api pertama kali terdeteksi saat pemilik gudang sedang tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Janjikan Bonus Rp7 Juta untuk Atlet Peraih Emas Porjar Bali 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan bonus apresiasi bagi atlet yang berhasil meraih medali pada ajang Pekan Olahraga Pelajar (Porjar) Provinsi Bali Tahun 2026. Atlet peraih medali emas akan mendapatkan bonus sebesar Rp7 juta, peraih medali perak Rp5,5 juta, dan peraih medali perunggu Rp4,5 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Peringatan Hari Lahirnya Pancasila, Bupati Gus Par Tekankan Pentingnya Pembumian Pancasila di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar acara strategis berupa kegiatan "Pembumian Pancasila" yang dipusatkan di Wantilan Pemkab Karangasem, Sabha Prakerti, pada Senin (1/6/2026) hari ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.