Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ibu Pembuang Bayi Mulai Disidangkan

bayi
Ni Kadek Yosi Wiriani didampingi Gusti Ayu Agung Yuli Marhaeningsih dan Ni Luh Putu Nilawati.

Denpasar, Bali Tribune

Terdakwa Ni Kadek Yosi Wiriani (18), asal Tiyingtali Kecamatan Abang Karangasem yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di rumah saksi Ni Putu Cindrawati alias Bu Cindra di Jalan Sentanu Denpasar, mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Dihadapan majelis hakim yang diketuai I Gede Ginarsa, terdakwa Yosi Wiriani yang didampingi penasehat hukum Ni Luh Putu Nilawati dan Gusti Ayu Agung Yuli Marhaeningsih oleh jaksa penuntut umum (JPU) I Gusti Ngurah Wirayoga, didakwa melakukan kekerasan terhadap anak atau bayi yang baru dilahirkannya sampai bayi tersebut meninggal.

Oleh karena itu, JPU dalam persidangan yang digelar Senin (27/6) mendakwa terdakwa Yosi Wiriani menggunakan dua dakwaan secara alternatif. Dakwaan kesatu, yakni pasal 76 C jo pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dan dakwaan alternatif kedua, yakni pasal 341 KUHP.

Lebih lanjut, JPU menerangkan identitas terdakwa juga kronologis kejadian atas perbuatan pidana yang dilakukannya. Diterangkan, terdakwa yang bekerja sebagai PRT di rumah Bu Cindra, sejak tahun 2014, selanjutnya Kamis 31 Maret 2016 sore, terdakwa merasa perutnya sakit tapi hilang lagi. Kemudian sekitar pukul 23.00 Wita, perut terdakwa sakit lagi seperti hendak membuang air besar sehingga masuk kamar mandi dan duduk di kloset.

Saat mengejan, tiba-tiba dari vagina terdakwa keluar kepala bayi sehingga langsung dicarikan dan plasentanya putus. Kemudian keluar gumpalan darah dan plasenta yang langsung jatuh ke kloset. Akibat ketakutan, bayi tersebut langsung dibekuk ya sehingga tidak menangis. Selanjutnya terdakwa mengambil tas plastik dan memasukkan bayi tersebut, bahkan lehernya diikat dengan tali warna hitam. Lebih lanjut, terdakwa menuju tanah kosong di depan rumah majikannya dan membuang bayi tersebut ke sawah yang ada genangan air, dan kembali ke rumah membersihkan diri dan tidur.

Keesokan harinya, Jumat 1 April 2016 sekitar pukul 08.30 Wita, saksi I Made  Badera dalam perjalanan pulang dari sawah, menemukan korban bayi dalam tas plastik yang kemudian dibawa pulang diberitahukan kepada istrinya Sang Ayu Widiadnyani, kemudian memberitahu Kepada Dusun dan selanjutnya datang petugas kepolisian dan puskesmas. Bayi yang telah dibersihkan itu selanjutnya dibawa ke Rsud Wangaya.

Setelah menjalani perawatan selama dua hari dan 30 menit, bayi tersebut meninggal, sesuai hasil visum et repertum No. 445/20/IV/2016/RSUDW tanggal 1 April 2016.  Juga hasil visum et repertum RSUP sanglah Nomor UK.01.15/IV.E.19/VER/146/2016 terhadap jenazah tanggal 19 April 2016.

wartawan
soegiarto
Category

Modus Baru Penipuan Digital Terbongkar, CANTVR dan YUDIA Dihentikan Satgas PASTI

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali menindak praktik keuangan ilegal yang merugikan masyarakat. Kali ini, dua entitas yakni CANTVR dan YUDIA dihentikan operasinya karena diduga menjalankan skema penipuan dengan berbagai modus digital.

Baca Selengkapnya icon click

Red Bull Cliff Diving 2026 Seri Bali: Iffland dan Heslop Rajai Pantai Kelingking Nusa Penida

balitribune.co.id | Nusa Penida - Seri pembuka ajang bergengsi dunia, Red Bull Cliff Diving World Series 2026, sukses digelar di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Bali. Juara dunia bertahan, Rhiannan Iffland (Australia), kembali membuktikan dominasinya sebagai peloncat tebing wanita terbaik dunia setelah berhasil mengamankan podium utama dengan total raihan 345,55 poin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Tukad Mati Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di Tukad Mati, Jalan Tuan Lange, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.