Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ibu Pembunuh Bayi Kembar Jalani 73 Adegan

Ibu pembunuh bayi kembar saat menjalani pra-rekonstruksi.

BALI TRIBUNE - Tim gabungan dari Unit PPA Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar, Labfor Mabes Polri Cabang Denpasar, Tim Inafis Polresta bersama Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur menggelar pra-rekonstruksi kasus pembunuhan bayi kembar yang dilakukan oleh DW alias L (20) di kos pacarnya di Jalan Ratna Gang Werdakura Nomor 6 Denpasar, Rabu (25/7) pukul 09.00 - 14.00 Wita. Proses pra-rekonstruksi tersebut untuk memberikan gambaran penyidik terkait aksi keji wanita yang bekerja di sebuah toko bangunan itu. Selain itu, pra-rekonstruksi juga menyamakan keterangan yang sudah di BAP.  Proses pra-reskonstruksi dijaga ketat petugas kepolisian berpakaian lengkap serta pakaian sipil. Para petugas yang hadir di lokasi langsung memasang garis polisi untuk membatasi warga yang hendak menyaksikan secara langsung proses tersebut. Turut hadir adalah tersangka utama DW bersama kekasihnya VKR yang hingga kini masih sebagai saksi. Pun ada dua orang tetangga yang turut terlibat dalam beberapa adegan. Menurut salah satu petugas yang ditemui di lapangan, proses pra-rekonstruksi didahului olah TKP untuk mencari bukti baru atau bukti tambahan oleh tim Inafis dan Labfor untuk menguak adanya pelaku lain. Selanjutnya, tim dari Unit PPA dan Sat Reskrim Polresta melakukan pra-rekonstruksi di dalam kamar kos yang berada paling pojok sebelah timur. Dalam pra-rekonstruksi, tersangka utama sejatinya memperagakan sekitar 50-an adegan. Namun, petugas memecah lagi beberapa adegan yang dianggap penting guna memudahkan penyidik untuk melihat gambaran detik demi detik aksi keji itu. Sehingga, total keseluruhan adegan mencapai 73. Keselurahan adegan itu sebagian besar dilakukan di dalam kamar kosan dan di lorong kecil samping kos tempat tersangka membuang bayi kembar berjenis kelamin perempuan itu. Adegan pra-rekonstruksi mulai dari melahirkan dan menghabisi bayi kembar serta membungkus lalu membuang dilakukan sendiri oleh tersangka DW. Sementara, kekasihnya VKR hanya terlihat saat pagi hari usai membeli pembalut. Begitu juga oleh dua saksi pasutri yang berada di samping kamar tersangka. "Kalau keseluruhan memang tersangka ini memilik peran utama dalam aksi pembunuhan ini. Kalau saksi hanya sebatas sapa pada pagi hari saja. Itu sesudah tersangka menghabisi dua buah hatinya yang baru dilahirkan itu," ungkap seorang petugas. Masih menurut petugas tadi, sejauh ini keterangan tersangka dengan hasil pra-rekonstruksi pada Rabu pagi nyaris sudah sesuai yang ada di BAP. Hanya saja, ada beberapa tambahan adegan baik itu temuan baru sesuai perubahan saat pra-rekonstruksi dan juga pecahan dari adegan utama untuk melihat lebih detail aksi pembunuhan itu. "Kalau keseluruhan, ya nyaris sama. Memang ada yang ditambah itu karena perubahan di TKP. Ini yang nanti kita dalami lagi dan juga gali kembali keterangan tersangka," terangnya. Kasat Reskrim Kompol Wayan Arta Ariawan mengatakan, tujuan pra-rekontruksi untuk mengetahui gambaran sebenarnya apa yang terjadi, guna memudahkan penyidikan. "Sebanyak 73 adegan yang diperagakan. Setelah dilakukan pra-rekontruksi akan dilanjutkan rekontruksi untuk proses melengkapi berkas perkara," ujarnya.

wartawan
redaksi
Category

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.