Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ibu Pembunuh Tiga Anak Ditahan, Penjagaan Sel Polres Gianyar Diperketat

Racun
KETAT - Pejagaan ruang tahanan Polres Gianyar diperketat sejak dijebloskannya Ni Luh Putu Septyan Permadani ke sel tahanan lantaran membunuh tiga anak kandungnya sekaligus.

BALI TRIBUNE - Ni Luh Putu Septyan Parmadani (33), tersangka kasus pembunuhan tiga anak kandungnya di Banjar Palak, Sukawati, 23 Februari lalu, akhirnya ditahan di sel tahanan Polres Gianyar. Sebelumnya ia sempat mendapat perawatan rumah di kediaman orangtuanya selama beberapa hari.

Untuk mengantisipasi percobaan bunuh diri yang pernah dilakukannya, penjagaan sel tahanan Polres Gianyar diperketat. Sementara hasil otopsi memastikan jika ketiga anak kandungnya dibunuh secara sadis dengan bekapan di mulut.

Mulai hari Selasa (13/3),  penjagaan di Mapolres Gianyar, khsusnya di ruang tahanan diperketat. Ini lantaran penahanan Ni Luh Putu Septyan Parmadani (33),  seorang ibu guru yang nekat menghabisi ketiga nyawa anaknya. Selain penambahan petugas jaga, aktivitas tersangka di dalam sel juga  terus dipantau dari CCTV yang ngelink ke semua ruangan perwira di Mapolres Gianyar.

“Untuk memastikan pengawasannya, tersangka kami tempatkan di ruang tahann Polres Gianyar. Penjagaannya, tentunya kami perketat selama 24 jam,” ungkap Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan, kemarin.

Pengawasan khusus ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya percobaan  bunuh diri lagi. Karena upaya bunuh diri ini pernah dilakukan tersangka usai membunuh ketiga anak kandungnya di lokasi kejadian.  “Karena itupula, barang bawaan  pembesuk dipastikan mendapat pemeriksaan petugas secara ketat,“ terangnya.

Berdasarkan hasil otopsi polisi memastikan ketiga anaknya dibunuh secara sadis, yakni dengan cara membekap mulut korban dengan  boneka  hingga tewas. “Tidak ditemukan ada unsur racun dalam tubuh ketiga korban. Racun serangga yang ada di TKP hanya dikonsumsi tersangka saat melakukan percobaan bunuh diri,” tambahnya.

Selama proses hukum berjalan,  lanjutnya, tersangka juga masih menjalani proses perawatan untuk  pemulihan kondisi psikisnya.  Demikian pula, paramedis dari klinik Polres Gianyar akan melakukan pemeriksaan kesehatannya secara rutin.

wartawan
Redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.