Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ibu Pembunuh Tiga Anak Divonis 4,5 Tahun Penjara

DIVONIS - Ni Luh Putu Septyan Parmadani divonis 4 tahun dan enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Gianyar, Selasa (9/10).

BALI TRIBUNE  - Meski dinyatakan terbukti bersalah, ibu pembunuh 3 anak kandungnya, Ni Luh Putu Septyan Parmadani yang  dituntut 19 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU), akhirnya divonis 4 tahun  dan enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Gianyar, Selasa (9/10).  Menurut majelis hakim,  ibu yang pernah melakukan percobaan bunuh diri ini, hanya memenuhi perbuatan pidana tentang perlindungan anak. Dengan tertunduk pasrah, terdakwa Ni Luh Putu Septyan Parmadani  mendengarkan pembacaan putusan majelis hakim atas kasus pembunuhan tiga anak kandung yang didakwakan, di PN Gianyar, Selasa siang. Sebuah harapan vonis lebih ringan, mulai terbuka saat pertimbangan majelis hakim mengarah pada pengenaan UU no 35 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Berdasarkan sejumkah pertimbangan,  hakim berpendapat dakwaan primer jaksa penuntut hukum dengan pasal 340 KUHP  tentang pembunuhan berencana, tidak memenuhi unsur. Karena itu, terdakwa akhirnya divonis bersalah, karena terbukti telah  melakukan tindak pidana terhadap anak seperti diatur dalam undang-undang tentang perlindungan anak.  Terdakwa pun divonsi pidana penjara empat tahuan dan senam bulan dan denda 500 juta rupiah.  Jauh lebih ringan dari dari tuntuntan jaksa penuntu umum yakni 19 tahun penjara.    Atas putusan ini, Septyan menyatakan menerima melalui penasehat hukumnya. Sementara jaksa penuntut umum menyatakan pikir-pikir. “Majelis Hakim dalam pertimbangannya sudah sangat menyeluruh. Terlebih terdakwa sudah menyatakan penyesalannya  hingga kegagalannya melakukan upaya bunuh diri. Jannghankan lima tahun penjara, terdakwa bahkan menginginkan dirinya mati. Kini kami harus berupaya bagaimana ibu ini menghilangkan luka psikisnya,” ungkap Made Somya Putra, penasehat hukum terdakwa. Kasus ini sempat menghebohkan pulau dewata,  dimana terdakwa Putu Septyan, menghabisi nyawa tiga anaknya yang masih kecil hanya lantaran masalah keluarga. Masing Ni Putu Diana Mas Pradnya Dewi (6),  I Made Mas Laksmana Putra (4) dan I Nyoman Mas Kresna Dana Putra (2). Setelah itu terdakwa melakukan percobaan bunuh diri di lokasi yang sama, di Dusun Palak, Sukawati, 21 Februari 2018 lalu.  

wartawan
Redaksi
Category

ILDI Badung Gaungkan Semangat Kartini Lewat Gathering dan Aksi Sosial

balitribune.co.id | Mangupura - Semangat emansipasi perempuan dalam peringatan Hari Kartini ke-147 tahun 2026 diwujudkan dalam balutan seni dan olahraga melalui kegiatan Gathering Jamming Performance Ikatan Langkah Dansa Indonesia (ILDI) DPW Kabupaten Badung, yang digelar di Gedung Balai Budaya Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Minggu (19/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

SDN 5 Gubug Buktikan Pengelolaan Sampah Bisa Jadi Media Belajar Seru

balitribune.co.id | Tabanan - SD Negeri 5 Gubug di Kecamatan Tabanan menghadirkan inovasi ramah lingkungan melalui pembuatan pupuk organik cair bertajuk POCARIS (Pupuk Organik Cair dari Tong Komposter). Inovasi ini menjadi bagian dari program TEBAS LESTARI (Teba Modern, Bank Sampah, Alat Komposter, dan Sirkular 3R) yang terintegrasi dengan upaya ketahanan pangan di lingkungan sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Borong Predikat Excellent Financial Performance di Regional Champion Forum 2026

balitribune.co.id | Solo - Kinerja keuangan yang konsisten dan solid mengantarkan Bank BPD Bali meraih penghargaan bergengsi di tingkat nasional. Dalam ajang "Regional Champion Forum 2026" yang digelar di Solo, Kamis (16/4), Bank BPD Bali dianugerahi predikat "Golden Champion – Excellent Financial Performance in 7 Consecutive Years (2019–2025)".

Baca Selengkapnya icon click

Bodi Ringkas, Knee Grip CRF 1100L Africa Twin Nyaman di Medan Offroad

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali secara resmi memperkenalkan tiga konsumen pertama pemilik Honda CRF 1100L Africa Twin terbaru dalam acara apresiasi yang digelar di Denpasar, Jumat (17/4/2026). Kehadiran motor adventure premium ini mendapat respons luar biasa dari pecinta big bike di Bali dengan total inden mencapai tujuh unit hingga saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Melalui Fasilitas QRIS, BRImo, EDC dari BRI, Depot Betty Mengadopsi Pembayaran Non-tunai

balitribune.co.id | Tabanan - Didirikan pada 2001 oleh orangtua, Depot Betty awalnya hanya warung sederhana yang menjual babi guling sekaligus daging mentah di Pasar Tradisional Pancasari. Namun tongkat estafet usaha beralih pada 2013, saat I Putu Bayu Ekayana mengambil alih usaha keluarga ditengah kondisi kesehatan sang ibu yang menurun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.