Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ibu Pembunuh Tiga Anak Divonis 4,5 Tahun Penjara

DIVONIS - Ni Luh Putu Septyan Parmadani divonis 4 tahun dan enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Gianyar, Selasa (9/10).

BALI TRIBUNE  - Meski dinyatakan terbukti bersalah, ibu pembunuh 3 anak kandungnya, Ni Luh Putu Septyan Parmadani yang  dituntut 19 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU), akhirnya divonis 4 tahun  dan enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Gianyar, Selasa (9/10).  Menurut majelis hakim,  ibu yang pernah melakukan percobaan bunuh diri ini, hanya memenuhi perbuatan pidana tentang perlindungan anak. Dengan tertunduk pasrah, terdakwa Ni Luh Putu Septyan Parmadani  mendengarkan pembacaan putusan majelis hakim atas kasus pembunuhan tiga anak kandung yang didakwakan, di PN Gianyar, Selasa siang. Sebuah harapan vonis lebih ringan, mulai terbuka saat pertimbangan majelis hakim mengarah pada pengenaan UU no 35 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Berdasarkan sejumkah pertimbangan,  hakim berpendapat dakwaan primer jaksa penuntut hukum dengan pasal 340 KUHP  tentang pembunuhan berencana, tidak memenuhi unsur. Karena itu, terdakwa akhirnya divonis bersalah, karena terbukti telah  melakukan tindak pidana terhadap anak seperti diatur dalam undang-undang tentang perlindungan anak.  Terdakwa pun divonsi pidana penjara empat tahuan dan senam bulan dan denda 500 juta rupiah.  Jauh lebih ringan dari dari tuntuntan jaksa penuntu umum yakni 19 tahun penjara.    Atas putusan ini, Septyan menyatakan menerima melalui penasehat hukumnya. Sementara jaksa penuntut umum menyatakan pikir-pikir. “Majelis Hakim dalam pertimbangannya sudah sangat menyeluruh. Terlebih terdakwa sudah menyatakan penyesalannya  hingga kegagalannya melakukan upaya bunuh diri. Jannghankan lima tahun penjara, terdakwa bahkan menginginkan dirinya mati. Kini kami harus berupaya bagaimana ibu ini menghilangkan luka psikisnya,” ungkap Made Somya Putra, penasehat hukum terdakwa. Kasus ini sempat menghebohkan pulau dewata,  dimana terdakwa Putu Septyan, menghabisi nyawa tiga anaknya yang masih kecil hanya lantaran masalah keluarga. Masing Ni Putu Diana Mas Pradnya Dewi (6),  I Made Mas Laksmana Putra (4) dan I Nyoman Mas Kresna Dana Putra (2). Setelah itu terdakwa melakukan percobaan bunuh diri di lokasi yang sama, di Dusun Palak, Sukawati, 21 Februari 2018 lalu.  

wartawan
Redaksi
Category

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadirkan Helikopter Berteknologi "Hoist" Kolaborasi FINNS, SGI, dan BASARNAS Perkuat Sistem Tanggap Darurat

balitribune.co.id | Mangupura - FINNS Beach Club resmi meluncurkan helikopter pencarian dan pertolongan (Search and Rescue/SAR) pertama di Bali yang dilengkapi kemampuan "hoist" atau evakuasi udara tanpa pendaratan. Kehadiran helikopter ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem tanggap darurat di Pulau Dewata, khususnya di kawasan pesisir dan destinasi wisata dengan tingkat kunjungan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.