Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ibu Pembunuh Tiga Anak Divonis 4,5 Tahun Penjara

DIVONIS - Ni Luh Putu Septyan Parmadani divonis 4 tahun dan enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Gianyar, Selasa (9/10).

BALI TRIBUNE  - Meski dinyatakan terbukti bersalah, ibu pembunuh 3 anak kandungnya, Ni Luh Putu Septyan Parmadani yang  dituntut 19 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU), akhirnya divonis 4 tahun  dan enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Gianyar, Selasa (9/10).  Menurut majelis hakim,  ibu yang pernah melakukan percobaan bunuh diri ini, hanya memenuhi perbuatan pidana tentang perlindungan anak. Dengan tertunduk pasrah, terdakwa Ni Luh Putu Septyan Parmadani  mendengarkan pembacaan putusan majelis hakim atas kasus pembunuhan tiga anak kandung yang didakwakan, di PN Gianyar, Selasa siang. Sebuah harapan vonis lebih ringan, mulai terbuka saat pertimbangan majelis hakim mengarah pada pengenaan UU no 35 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Berdasarkan sejumkah pertimbangan,  hakim berpendapat dakwaan primer jaksa penuntut hukum dengan pasal 340 KUHP  tentang pembunuhan berencana, tidak memenuhi unsur. Karena itu, terdakwa akhirnya divonis bersalah, karena terbukti telah  melakukan tindak pidana terhadap anak seperti diatur dalam undang-undang tentang perlindungan anak.  Terdakwa pun divonsi pidana penjara empat tahuan dan senam bulan dan denda 500 juta rupiah.  Jauh lebih ringan dari dari tuntuntan jaksa penuntu umum yakni 19 tahun penjara.    Atas putusan ini, Septyan menyatakan menerima melalui penasehat hukumnya. Sementara jaksa penuntut umum menyatakan pikir-pikir. “Majelis Hakim dalam pertimbangannya sudah sangat menyeluruh. Terlebih terdakwa sudah menyatakan penyesalannya  hingga kegagalannya melakukan upaya bunuh diri. Jannghankan lima tahun penjara, terdakwa bahkan menginginkan dirinya mati. Kini kami harus berupaya bagaimana ibu ini menghilangkan luka psikisnya,” ungkap Made Somya Putra, penasehat hukum terdakwa. Kasus ini sempat menghebohkan pulau dewata,  dimana terdakwa Putu Septyan, menghabisi nyawa tiga anaknya yang masih kecil hanya lantaran masalah keluarga. Masing Ni Putu Diana Mas Pradnya Dewi (6),  I Made Mas Laksmana Putra (4) dan I Nyoman Mas Kresna Dana Putra (2). Setelah itu terdakwa melakukan percobaan bunuh diri di lokasi yang sama, di Dusun Palak, Sukawati, 21 Februari 2018 lalu.  

wartawan
Redaksi
Category

Kabel Fiber Optik Semrawut, Bupati Satria Tegaskan Bakal Tindak Provider Nakal

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung mengambil sikap tegas terhadap keberadaan kabel fiber optik liar dan semrawut yang kian meresahkan. Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, saat memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Penataan Kabel Fiber Optik di Ruang Rapat Kantor Inspektorat Klungkung, Jumat (19/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Urus Bojog Ngeleb, Wakil Ketua DPRD Bali Kresna Budi Turun Tangan Hubungi 110

balitribune.co.id I Singaraja - Menjadi wakil rakyat ternyata tidak selalu berkutat pada urusan kebijakan dan pemerintahan. Wakil Ketua DPRD Bali Ida Gede Komang (IGK) Kresna Budi bahkan harus turun tangan membantu warga yang panik karena Bojog (monyet) peliharaannya ngeleb (lepas), karena dikhawatirkan membahayakan lingkungan (tetangga) sekitar.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Buka Karangasem Festival dan Parade Budaya HUT Kota Amlapura ke-386

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata atau Gus Par secara resmi membuka Festival dan Parade Budaya dalam rangka Hari Ulang Tahun Kota Amlapura ke-386 di Lapangan Tanah Aron, Jumat (19/6/2026). Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong yang diiringi letusan konfeti sebagai simbol dimulainya rangkaian perayaan hari jadi Kota Amlapura tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KPK dan Ombusman Pelototi SPMB, Kepala Sekolah Se-Klungkung Diminta Ekstra Hati-Hati

balitribune.co.id I Semarapura - Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Kabupaten Klungkung, Drs. Ketut Sujana, M.Pd meminta seluruh Kepala Sekolah di semua tingkatan untuk ekstra hati-hati dalam menerima siswa baru pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Kabupaten Klungkung. 

Baca Selengkapnya icon click

Masuk KEN 2026, Bupati Sanjaya Tegaskan Jatiluwih Festival VII sebagai Media Promosi dan Penggerak Ekonomi

balitribune.co.id | Tabanan - Hamparan sawah terasering yang membentang hijau di kawasan Jatiluwih kembali menjadi pusat perhatian dunia. Momentum istimewa tersebut ditandai dengan dibukanya Jatiluwih Festival VII Tahun 2026 oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.