Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ibu Tega Buang Bayi, Tinggalkan Surat "Maafkan Mama"

Bali Tribune / Surat yang ditinggalkan bersama jasad bayi yang ditemukan warga di sebuah lahan kosong, Jalan Nusa Indah I Banjarnegara Kaja, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, Badung, Rabu (11/12) sekitar pukul 07.30 Wita.

balitribune.co.id | MangupuraSeorang ibu misterius tega membuang bayinya dan tinggalkan sepucuk surat "maafkan mama", di sebuah lahan kosong, Jalan Nusa Indah I Banjarnegara Kaja, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, Badung, Rabu (11/12) sekitar pukul 07.30 Wita. Sayangnya bayi tanpa dosa itu ditemukan oleh seorang Dosen sudah dalam keadaan meninggal dunia.

"Jasad bayi tanpa identitas itu dimasukan kedalam kantong belanja dibuang di bawah pohon," ungkap Kasi Humas Polres Badung Ipda I Putu Sukarma Praka.

Jasad bayi malang ini ditemukan pertama oleh saksi Made Pulawan (64). Dosen di salah satu perguruan tinggi di Bali, berdomisili tak jauh dari TKP itu awalnya hendak jalan-jalan di seputaran Jalan Nusa Indah pukul 06.30 Wita. Tak sengaja, ia melihat tas warna abu-abu di bawah pohon. Awalnya tidak curiga. Namun temannya Nyoman Surada (58) yang akan bekerja di proyek curiga melihat tas tersebut.

"Surada yang hendak bekerja di proyek tak jauh dari TKP,  melihat kantong belanja. Ketika memarkir sepeda motor, ia curiga melihat ada tas mencurigakan warna abu-abu di bawah pohon. Ia lantas memanggil Dosen yang sedang berjalan di sekitar proyek. Lalu menceritakan penemuan tas tersebut," terangnya.

Keduanya melaporkan hal itu kepada Kelompok Perumahan Nusa Indah, Komang Adnyana (57). Mereka lantas bersama-sama menuju TKP dan membuka isi tas tersebut. Ternyata setelah dibuka, mereka kaget tas berisi jasad bayi.

"Penemuan jasad bayi itu memantik antusiasme masyarakat untuk melihat dari jarak dekat," tuturnya.

Sementara Tim Identifikasi Polres Badung melakukan penyelidikan, setelah mendapatkan laporan. Kemudian menemukan mayat bayi di dalam tas belanja plastik warna abu-abu bertuliskan sandals. Jasad dibungkus dengan selimut warna putih lis merah muda motif bunga. Selain itu juga ditemukan selembar surat wasiat di atas kertas karton, handuk warna putih, dua buah sarung tangan warna putih, dua buah sarung kaki warna putih, tas kresek warna hitam yang berisi ari-ari.

"Panjang bayi 45 cm berjenis kelamin perempuan dengan tali pusar masih menempel," urainya.

Selembar karton berupa surat wasiat bersama bayi perempuan itu bertuliskan, "Putriku sayang maafkan mamamu ini, tidak bisa menguburmu dengan layak. Semoga ada orang baik menemukanmu dan mau menguburkan. Orang tuamu tidak mampu memberikan tempat untuk terakhir kalinya. Kami sayang kamu," kutip Sukarma Praka.

Pada jasad bayi terdapat lebam pada kedua kaki, lebam mayat pada kedua tangan, lebam mayat punggung dan lebam mayat pada leher. Jasad bayi kemudian dievakuasi ke RSUP Prof Ngoerah untuk dilakukan Visut Et Repertum. Polisi masih menyelidikinya.

"Hasil penyelidikan sementara, kuat dugaan ibu dari bayi ini lah sebagai pelaku. Kami masih dalami," pungkasnya.

wartawan
RAY

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.