Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ida Dewa Agung Jambe Diusulkan sebagai Pahlawan Nasional

Bali Tribune / Penjelasan Bupati Suwirta terkait pengusulan Ide Dewa Agung Jambe sebagai Pahlawan Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Ida Dewa Agung Jambe kembali masuk daftar antrean untuk pengusulan pahlawan nasional. Tahun ini, tokoh dari Puri Klungkung tersebut belum ditetapkan oleh Presiden Jokowi sebagai pahlawan nasional.

Presiden Jokowi resmi menetapkan lima tokoh sebagai Pahlawan Nasional tahun 2022. Mereka yakni dr. Soeharto, KGPPA Paku Alam VIII,  dr Raden Rubini Natawisastra, H Salahuddin bin Talibuddin, dan KH Ahmad Sanusi.

Tidak ada nama Ida Dewa Agung Jambe yang sudah diusulkan sejak 2020 lalu. Namun nama Ida Dewa Agung Jambe sudah lolos persyaratan, dan masuk daftar tunggu untuk ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden.

Terkait persoalan ini, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta menegaskan bahwa Ida Dewa Agung Jambe sesuai persyaratan sudah layak masuk sebagai Pahlawan Nasional. Ada beberapa nama yang diusulkan kepada Presiden Jokowi untuk ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.

“Kita bukan berarti gagal,tahun ini kita berhasil memasukkan nama Ida Dewa Agung Jambe masuk daftar stok  antrean Pahlawan Nasional. Dan tahun berikutnya kita tidak lagi perlu mengusulkan nama beliau melalui Dinas Kementerian Sosial langsung masuk di lembaga yang mengurusi tanda jasa,” kata Suwirta, Senin (7/11).

Memang untuk tahun ini Dewa Agung Jambe tidak terpilih sesuai bocoran ada lima calon Pahlawan Nasional  dan tahun depan akan kembali disodorkan oleh tim dan akan menjadi prioritas dipilih oleh Presiden.

Tokoh Puri Agung Klungkung Ida Dalem Smara Putra menjelaskan, ada tiga persepsi dalam penetapan pahlawan nasional oleh Pemerintah Pusat. Yakni ditolak, diakui, dan ditetapkan. Sementara saat ini posisi Ida Dewa Agung Jambe sudah diakui oleh Pemerintah Pusat sebagai Pahlawan Nasional. Hanya saja belum ditetapkan.

"Secara persyaratan Ida Dewa Agung Jambe sudah diterima, dan diakui sebagai Pahlawan Nasional. Namun belum ditetapkan oleh Presiden. Presiden tentu punya pertimbangan tertentu, kenapa Ida Dewa Agung Jambe belum ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional," ungkap Ida Dalem Smara Putra.

Ia menjelaskan, pada tahun 2021 lalu dari 11 yang lolos dan diakui sebagai Pahlawan Nasional, hanya empat yang ditetapkan oleh Presiden. Sementara tahun ini, ada 29 yang diakui Pahlawan Nasional termasuk Ida Dewa Agung Jambe namun hanya lima yang ditetapkan.

"Rasa kecewa tentu ada sedikit karena belum ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. Namun gembira juga sudah diakui sebagai Pahlawan Nasional setelah kami perjuangkan. Pada intinya bagi kami tauladani nilai kepahlawanannya," jelasnya.

wartawan
SUG
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.