Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ide Dalem Semaraputra Pastikan, Pelebon Almarhum dr Tjokorda Gde Agung Awal Januari 2021

Bali Tribune/ IMBAU - Ide Dalem Semaraputra menyampaikan imbauan kepada masyarakat Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Karena situasi Pandemi Covid 19 , aparat tidak mengeluarkan rekomendasi atau ijin untuk melaksanakan pengabenan, namun Puri Klungkung dipastikan tetap akan menggelar Upacara Pelebon  almarhum dr. Tjokorda Gde Agung yang merupakan Bupati Klungkung periode 1983-1993.
 
Hal itu ditegaskan oleh Kakak dari Pangelingsir Puri Agung Klungkung Ida Dalem Semaraputra, Rabu (30/12) . Menurutnya, prosesi pelebon untuk almarhum akan digelar pada 6 Januari 2021. Meski tidak mendapatkan izin dan rekomendasi dari Pemkab Klungkung, Polres Klungkung dan Kodim 1610/Klungkung, pelebon yang sudah dipersiapkan sejak jauh hari ini akan tetap berjalan, namun tetap dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat.
 
Lebih jauh Ida Dalem Semaraputra menyatakan, meski tidak ada rekomendasi yang keluar, seluruh pihak tetap menyarankan agar protokol kesehatan tetap dilakukan saat prosesi pelebon dilaksanakan. Hasil dari koordinasi yang dilakukan, prosesi pelebon tetap akan menggunakan nagabanda, lembu dan bade. Hanya saja jumlah pengarak tiap wadah dilakukan pengurangan, tidak lebih dari 20 orang. Dengan jumlah pengarak yang terbatas maka ukuran bade akan diperkecil meski tetap menggunakan tumpang sembilan. "Tumpangnya tetap tumpang sembilan tapi tumpang lempeh bukan tumpang meru," beber Ide Dalem Semaraputra saat ditemui di Puri Agung Klungkung. 
 
Panitia pun sudah melakukan koordinasi dengan Bupati Suwirta agar dalam pelaksanaan pelebon tetap dilakukan pencegahan penyebaran Covid-19. "Kami tetap akan melaksanakan pelebon ini dengan protokol ketat. Karena alasan, kita tidak tahu kapan pandemi ini akan berakhir. Selain itu, pelebon sudah dua kali diundur, awalnya rencana September (2020) diundur ke Januari. Banten juga sudah siap termasuk persiapan lainnya,” ujar Ide Dalem Semaraputra . 
 
Dirinya selaku pengeling Puri mengimbau kepada warga yang akan melayat, tidak berkumpul pada saat pelebon. “Nanti bade, naga banda dan lembu akan ditempatkan di depan kantor POS agar lebih dekat dengan tempat pengesengan (tempat membakar jenasah). Sedangkan layon akan diusung dari Puri Agung Klungkung menggunakan gandawari,” imbuhnya.
 
Sementara Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 dikonfirmasi membenarkan satgas tidak merekomendasikan pelebon Tjokorda Gde Agung saat masa pandemi. Karena dikhawatirkan selama prosesi tidak akan mampu menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara maksimal terutama menghindari kerumunan dan jaga jarak.
 
Rekomendasi itu keluar menindaklanjuti surat Kapolres Klungkung Nomor : B/2657/XII/OPS.2.1/2020/Res Klk yang meminta bupati selaku ketua satgas, menunda acara pelebon dimaksud. Selain menindak lanjuti surat kapolres, bupati juga menindak lanjuti surat Komandan Kodim 1610/Klungkung Nomor B/707/XII/2020, meminta bupati tidak mengijinkan atau tidak memberikan rekomendasi pelaksanaan pelebon saat masa pandemi. “Isi rekomendasi, tidak merekomendasikan pelebon saat masa pandemi. Tapi saya menyadari, karena ini merupakan kegiatan adat dan keyakinan, saya sudah bicarakan dengan panitia pelebon, pelebon wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Semua peserta nanti akan dirapid tes anti gen. Peserta pakai name tag (tanda pengenal) kalau mereka sudah dirapid tes,” beber  Bupati Suwirta.
 
Bupati Suwirta juga menyampaikan, peserta yang terlibat dibatasi. Untuk pengusung hanya diizinkan sebanyak 50 orang. Mereka ini akan dibagi, mengusung bade sebanyak 20 orang, pengusung naga banda sebanyak 10 orang, pengusung lembu sebanyak 20 orang. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.