Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ide Dalem Semaraputra Pastikan, Pelebon Almarhum dr Tjokorda Gde Agung Awal Januari 2021

Bali Tribune/ IMBAU - Ide Dalem Semaraputra menyampaikan imbauan kepada masyarakat Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Karena situasi Pandemi Covid 19 , aparat tidak mengeluarkan rekomendasi atau ijin untuk melaksanakan pengabenan, namun Puri Klungkung dipastikan tetap akan menggelar Upacara Pelebon  almarhum dr. Tjokorda Gde Agung yang merupakan Bupati Klungkung periode 1983-1993.
 
Hal itu ditegaskan oleh Kakak dari Pangelingsir Puri Agung Klungkung Ida Dalem Semaraputra, Rabu (30/12) . Menurutnya, prosesi pelebon untuk almarhum akan digelar pada 6 Januari 2021. Meski tidak mendapatkan izin dan rekomendasi dari Pemkab Klungkung, Polres Klungkung dan Kodim 1610/Klungkung, pelebon yang sudah dipersiapkan sejak jauh hari ini akan tetap berjalan, namun tetap dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat.
 
Lebih jauh Ida Dalem Semaraputra menyatakan, meski tidak ada rekomendasi yang keluar, seluruh pihak tetap menyarankan agar protokol kesehatan tetap dilakukan saat prosesi pelebon dilaksanakan. Hasil dari koordinasi yang dilakukan, prosesi pelebon tetap akan menggunakan nagabanda, lembu dan bade. Hanya saja jumlah pengarak tiap wadah dilakukan pengurangan, tidak lebih dari 20 orang. Dengan jumlah pengarak yang terbatas maka ukuran bade akan diperkecil meski tetap menggunakan tumpang sembilan. "Tumpangnya tetap tumpang sembilan tapi tumpang lempeh bukan tumpang meru," beber Ide Dalem Semaraputra saat ditemui di Puri Agung Klungkung. 
 
Panitia pun sudah melakukan koordinasi dengan Bupati Suwirta agar dalam pelaksanaan pelebon tetap dilakukan pencegahan penyebaran Covid-19. "Kami tetap akan melaksanakan pelebon ini dengan protokol ketat. Karena alasan, kita tidak tahu kapan pandemi ini akan berakhir. Selain itu, pelebon sudah dua kali diundur, awalnya rencana September (2020) diundur ke Januari. Banten juga sudah siap termasuk persiapan lainnya,” ujar Ide Dalem Semaraputra . 
 
Dirinya selaku pengeling Puri mengimbau kepada warga yang akan melayat, tidak berkumpul pada saat pelebon. “Nanti bade, naga banda dan lembu akan ditempatkan di depan kantor POS agar lebih dekat dengan tempat pengesengan (tempat membakar jenasah). Sedangkan layon akan diusung dari Puri Agung Klungkung menggunakan gandawari,” imbuhnya.
 
Sementara Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 dikonfirmasi membenarkan satgas tidak merekomendasikan pelebon Tjokorda Gde Agung saat masa pandemi. Karena dikhawatirkan selama prosesi tidak akan mampu menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara maksimal terutama menghindari kerumunan dan jaga jarak.
 
Rekomendasi itu keluar menindaklanjuti surat Kapolres Klungkung Nomor : B/2657/XII/OPS.2.1/2020/Res Klk yang meminta bupati selaku ketua satgas, menunda acara pelebon dimaksud. Selain menindak lanjuti surat kapolres, bupati juga menindak lanjuti surat Komandan Kodim 1610/Klungkung Nomor B/707/XII/2020, meminta bupati tidak mengijinkan atau tidak memberikan rekomendasi pelaksanaan pelebon saat masa pandemi. “Isi rekomendasi, tidak merekomendasikan pelebon saat masa pandemi. Tapi saya menyadari, karena ini merupakan kegiatan adat dan keyakinan, saya sudah bicarakan dengan panitia pelebon, pelebon wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Semua peserta nanti akan dirapid tes anti gen. Peserta pakai name tag (tanda pengenal) kalau mereka sudah dirapid tes,” beber  Bupati Suwirta.
 
Bupati Suwirta juga menyampaikan, peserta yang terlibat dibatasi. Untuk pengusung hanya diizinkan sebanyak 50 orang. Mereka ini akan dibagi, mengusung bade sebanyak 20 orang, pengusung naga banda sebanyak 10 orang, pengusung lembu sebanyak 20 orang. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.