Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Identitas Mr X Terungkap Lewat Sidik Jari

Bali Tribune / Saat mayat Mr.X di evakuasi oleh petugas (21/9).
balitribune.co.id | Singaraja Polisi berhasil mengungkap identitas mayat Mr. X yang ditemukan dipantai Pelisan, Dusun Kawanan, Desa Penuktukan, Kecamatan Tejakula, Senin (21/9) sekitar pukul 06.00 wita.
 
Identitas Mr. X terungkap melalui sidik jari setelah Tim Inapis Sat Reskrim Polres Buleleng mencocokkan data dengan sidik jarinya.
 
"Data sidik jari identik dengan pria bernama Gede Ardiasa jenis kelamin laki-laki, 28 Pebruari 1998 /22 tahun, warga Banjar Dinas Kanginan Desa Tejakula sesuai dengan data E-KTP," jelas Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto, seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Selasa (22/9).
 
Keberhasilan polisi mengungkap identitas Mr. X, menurut AKP Vicky, berkat ketekukan Tim Inapis meneliti kulit ibu jari yang sudah terkelupas dan ditemukan kandidat alur sidik jari.
 
"Pada ibu jari korban sudah terlepas sehingga diperlukan alat Tim Inapis untuk mengetahuinya. Dari sidik jari yang dimasukkan kedalam alat sehingga muncul kandidat sidik jari dari beberapa orang sesuai di E-KTP," jelasnya.
 
Pemeriksaan awal, kata AKP Vicky, tak ditemukan kekerasan pada tubuh korban dan telah dilakukan visum et repertoum (VER) ke RSUD Kabupaten Buleleng.
 
Sebelumnya, mayat laki-laki tanpa identitas ditemukan warga Dusun Kawanan, Desa Penuktukan, Kecamatan Tejakula, Senin (21/9) sekitar pukul 06.00 wita.
 
Mayat Mr X tersebut pertama ditemukan dalam posisi tengkurap di pantai Pelisan desa setempat dan langsung dilaporkan ke Polsek Tejakula. Polisi yang datang masih berusaha menguak identitas mayat tersebut untuk memudahkan penyelidikan lebih lanjut.
 
Informasi menyebutkan, mayat Mr. X tersebut pertama  ditemukan oleh Gede Redaya (60) warga Banjar Dinas Kawanan, Desa Penuktukan, sekitar pukul 06.00 wita.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.