Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Identitas Terungkap, Jenazah Komsiatun Diambil Keluarga

Bali Tribune / MEMULANGKAN - Pihak keluarga telah mengambil dan memulangkan jenazah Komsiatun (45) ke daerah asal Desa/Kecamatan Pelumpang Tuban Jawa Timur, Sabtu (20/1).

balitribune.co.id | Singaraja - Kerja cepat Unit Inafis Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng mengungkap identitas mayat yang ditemukan mengapung di perairan Prapat Agung wilayah Taman Nasional Bali Barat (TNBB), Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak Buleleng pada Kamis (18/1) lalu patut diacungi jempol. Pihak keluarga telah mengambil dan memulangkan jenazah Komsiatun (45) ke daerah asal Desa/Kecamatan Pelumpang Tuban Jawa Timur, Sabtu (20/1).

"Jenazah telah diambil oleh kakak kandung korban bernama Rusdi di RSUD Buleleng untuk dibawa pulang ke kampung halamannya di Tuban-Jawa Timur," jelas Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika, Sabtu (20/1).

Proses pemulangan jenazah korban berawal dari adanya kontak Polsek Gerokgak ke kepolisian Resort Tuban. Kemudian terhubung ke keluarga korban melalui kepala desa setempat bernama Tumito sekaligus mengklarifikasi identitas korban.

"Dibenarkan korban adalah warganya dan disebut memiliki riwayat kesehatan depresi akibat perceraian dan penyakit menahun dengan diagnosa berupa kanker otak," imbuh Darma Diatmika.

Serah terima jenazah sudah dilakukan melalui Kanit Reskrim Polsek Gerokgak AKP Putu Mahayasa kepada pihak keluarga di RSUD Buleleng.

"Serah terima jenazah sudah dilakukan dan diterima pihak keluarga yang diwakili kakak kandung korban," tandasnya.

Sementara itu, penyebab jenazah korban ditemukan mengapung di laut hingga kini belum terungkap.

Sebelumnya Unit Inafis Reskrim Polres Buleleng berhasil mengungkap identitas mayat yang ditemukan mengapung di perairan Prapat Agung wilayah TNBB, Desa Sumberklampok. Mayat berjenis kelamin perempuan itu disebutkan bernama Komsiatun (45) asal Desa/Kecamatan Pelumpang Tuban Jawa Timur. Proses identifikasi dibawah kendali Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng AKP arung wiratama, SIK dengan melakukan pemotretan terhadap jenazah, baik 4 (empat) arah berbeda, maupun close up, kemudian perekaman terhadap 10 sidik jari jenazah. Hasilnya identitas jenazah korban terapung dapat diungkap.

wartawan
CHA
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.