Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Idola Parisuda Bantu Sembako Masyarakat Terdampak Covid-19

Bali Tribune / SALURKAN - Bertempat di Pasca Sarjana Unud Denpasar, Senin (4/5/2020) anggota IDOLA PARISUDA, salurkan paket sembako.

balitribune.co.id | DenpasarBentuk kepedulian akan dampak yang dirasakan masyarakat akibat pandemi Covid-19, Ikatan Alumni Doktor Pariwisata Universitas Udayana (IDOLA PARISUDA) bersama-sama menyingsingkan lengan baju, berdonasi bersama menyumbangkan 125 paket sembako bagi mereka yang membutuhkan. Bertempat di Pasca Sarjana Unud Denpasar, Senin (4/5) anggota IDOLA PARISUDA yang dipimpin langsung Ketua Alumni, Dr. Panudiana Kuhn menyalurkan 125 paket sembako tersebut.

Pada kesempatan ini Panudian Kuhn yang didampingi pengurus lainnya mengatakan, donasi yang dilakukan secara sukarela ini tujuannya untuk membantu mereka yang terdampak Covid-19 tanpa memandang status sosial mereka. 

“Gerakan spontanitas yang baru pertama kali dilakukan ini ternyata antusias mahasiswa dan alumni, ada. Jadi kita kedepan akan membuat gerakan serupa,” ujar Kun

Ketua Program Studi S3 Pariwisata Universitas Udayana, Prof. Dr. Made Budiarsa, M.H., disela kegiatan menyampaikan pihaknya menyambut baik langkah yang diinisiasi teman-teman IDOLA PARISUDA.

“Banyak teman-teman yang terdampak Covid-19 ini, terutama yang dari luar Bali yang tidak bisa pulang dan sekarang kehabisan sembako dan lainnya. Jadi paling tidak melalui gerakan kali ini bisa membantu mereka,” sebut Prof Budiarsa. 

Dr. Ni Komang Nariani, M.M., selaku Bidang Sosial di IDOLA PARISUDA, bersama dengan Dr. Nyoman Gede Astina dan Dr. Nyoman Sudiartha yang juga wakil dekan di Fakultas Pariwisata, menyambut baik langkah yang diambil para anggota dalam memberikan perhatian kepada masyarakat terdampak Covid-19. 

“Kita dukung upaya teman-teman alumni dan juga mahasiswa S3 Kajian Pariwisata Unud yang memberikan donasi sembako kepada masyarakat,” sebut Komang Nariani yang juga menjabat Ketua BPC PERHUMAS  Denpasar,Bali sembari mengatakan kegiatan semacam ini kalau bisa dilakukan secara berkelanjutan, lantaran ada manfaat yang diberikan kepada masyarakat banyak.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.