Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Idul Adha saat PPKM Darurat, Potong Hewan Kurban di RPH

Bali Tribune / PERIKSA - Petugas Medik Veteriner memeriksa daging kurban yang dipotong saat Idul Adha, Selasa (20/7/2021).

balitribune.co.id | Negara  - Hari Raya Idul Adha di Jembrana dirayakan dengan meminimalisir terjadinya kerumunan guna mencegah meluasnya penyebaran Covid-19. Dalam situasi penerapan PPKM Darurat, umat muslim di Jembrana melakukan pemotongan hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH).
 
Perayaan Hari Raya Idul Adha, Selasa (20/7/2021), tetap dilakukan pendistribusian daging kurban, namun banyak umat muslim di Jembrana yang tidak lagi memotong hewan kurban bersama-sama di lokasi kelompoknya. Mereka memilih memotong hewan kurban di RPH sehingga meminimalisir terjadinya kerumunan.
 
Dibandingkan hari-hari biasanya, suasan di RPH Teluk Limo, Lingkungan Terusan, Kelurahan Lelateng, Selasa (20/7/2021), memang tampak berbeda. Jumlah hewan yang dipotong terjadi peningkatan, lantaran sejumlah pengurus masjid di Jembrana memtong hewan kurban di RPH. Salah seorang pengurus masjid di Desa Tegalbadeng Timur, Agus Purwanto mengatakan pihaknya mengikuti intruksi pemerintah, "sesuai arahan pemerintah, kita motong hewan kurban itu harus di RPH” ujarnya.
 
Ia bersama pengurus masjid lainnya mengaku umat justru dimudahkan dengan pemotongan hewan kurban di RPH. Selain lebih praktis karena umat muslim juga tidak perlu repot dan sudah mendapatkan daging yang sudah dipotong yang didistribusikan ke rumah masing-masing, pemotongan hewan di RPH juga mampu mencegah terjadinya kerumunan guna mencegah meluasnya pandemi Covid-19.
 
Pekerja RPH mengakui terjadi lonjakan hewan yang dipotong di RPH saat Idul Adha kemarin. Dibandingkan hari-hari biasa yang tidak lebih dari dua ekor, Selasa kemarin mencapai 12 ekor. Biaya pemotongan pun tetap sama, Rp 400 ribu untuk satu ekor sapi dan Rp 75 ribu sampai Rp 100 ribu untuk satu ekor kambing. Selasa kemarin terdapat 10 ekor sapid an 15 ekor kambing yang dipotong di RPH Teluk Limo. Pemotongan hewan kurban di RPH masih akan berlangsung hingga tiga hari ke depan. 
 
Pemotongan hewan kurban di RPH Teluk Limo ini juga mendapat pengawasan ketat dari petugas medic veteriner. Daging kurban diperiksa untuk memastikan layak untuk dikonsumsi masyarakat. Salah satunya tidak mengandung cacing pita dan cacing hati. Daging hingga satu per satu organ dalam iperiksa secara teliti. “Pemeriksaan antemortem dilakukan sudah mulai dari Senin (19/7/2021). Hasil pemeriksaan post mortem tidak ditemukan adanya indikasi mengarah ke penyakit. Jadi dari hasil pemeriksaan secara detail sekali dipastikan semua hewan kurban sehat,” ungkap Kasi Kesehatan Veteriner, I Gede Adi Adnyana.
wartawan
PAM
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.