Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Idul Fitri 1445 Hijriah, Warga Shalat Id di Lapangan Seririt

Bali Tribune / Ratusan Umat Islan Menggelar shalat Idul Fitri 1445 Hijriah pada Rabu (10/4) di Lapangan Umum Seririt.

balitribune.co.id | Singaraja - Ratusan umat Islam diwilayah Kecamatan Seririt menyelenggarakan Shalat Idul Fitri 1445 Hijriah, Rabu [10/4). Selain disejumlah masjid-masjid warga juga menyelenggarakan shalat Id Fitri di Lapangan Umum Kecamatan Seririt. Ditempat ini ratusan umat Islam berbondong-bondong memenuhi sejumlah shaf shalat yang telah disiapkan oleh panitia dari Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kecamatan Seririt.

Bertindak selaku Khatib ustad Ir Gunawan Budi Raharjo Al Firdaus Jembrana sedang Imam Shalat Firman Al Ariansyah dari Ponpes Al Ishlah Bondowoso-Jawa Timur. Dalam khutbahnya Ir Gunawan mengatakan ungakapan yang sering kita baca dalam setiap kali Idul Fitri yang semuanya berisi ungkapan doa. Puncak dari amalan yang dilakukan dalam setiap doa tersebut adalah ampunan.

"Dalam doa tersebut ada harapan bahwa dalam tahun-tahun ada pengharapan untuk kebaikan,"ucapnya.

Kehidupan yang barakah adalah kehidupan yang menjadi tujuan. "Orang yang hidupnya bertakwa dan diberkahi akan dimudahkan dan diberikan jalan keluar dalam setiap urusannya," imbuhnya.

Dalam pengucapan minal aidzin walfaidzin merupakan doa yang sangat dalam. "Dalam ucapan dan doa itu disebutkan orang yang kembali dan orang yang menang," sambungnya.

Diakhir khutbahnya ustad Ir Gunawan mengajak kaum muslimin untuk melawam hawa nafsu yang merupakan musuh diri sendiri. Salah satu indikator orang menang yakni mereka yang secara konsisten melakukan kebaikan termasuk menjalankan kewajiban sebagai umat Islam.

"Perang melawan hawa nafsu diantarnya,melawan rasa malas dan membersihkan diri kita dari ketamakan sehingga kita kembali menjadi fitri (bersih)," tandasnya.

Sementara Ketua PHBI Kecamatan Seririt ustad Rafik dalam sambutannya mengatakan pihaknya sebelum melaksanakan shalat id dilapangan Umum Seririt telah melakukan kordinasi dengan Muspika Kecamatan Seririt baik soal penggunaan lapangan maupun kordinasi pengamanan.

wartawan
CHA
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.