Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Igloo Luncurkan Asuransi Sepeda Motor Listrik

Bali Tribune / Henry Mixson

balitribune.co.id | Denpasar - Perusahaan insurtech regional Igloo berupaya mendukung transisi kendaraan listrik di Indonesia dengan menyediakan asuransi kerugian total bagi pemilik sepeda motor listrik. Produk ini diluncurkan untuk dapat meningkatkan kepercayaan konsumen untuk lebih memanfaatkan kendaraan listrik khususnya roda dua, sehingga

Indonesia dapat mengembangkan industri EV di dalam negeri.
Produk ini dapat didapatkan dari situs Igloo.co.id, dengan harga yang dimulai dari Rp105.000 per tahun dan disediakan oleh Zurich Insurance.

Hal ini sejalan dengan ambisi Indonesia menjadi produsen kendaraan listrik atau “Detroit Asia Tenggara” yang ditegaskan oleh Presiden Indonesia Joko Widodo pada KTT G7 di Hiroshima.

Hal ini didorong oleh cadangan nikel yang melimpah dan iklim investasi di negara ini.

Salah satu strateginya adalah dengan menjadi pusat produksi kendaraan listrik adalah dengan meningkatkan kapasitas produksi domestik dan ekspor, mengingat saat ini terdapat industri otomotif yang sehat di Indonesia.

Asosiasi Industri Motor Listrik Indonesia menyatakan terdapat total minat pemanfaatan insentif motor listrik sebanyak 25.012 unit pada kuartal I 2024, meningkat dibandingkan periode sebelumnya yang hanya mencapai 11.532 unit pada 2023.

Peningkatan penjualan kendaraan listrik menunjukkan optimisme pelanggan industri dan ritel terhadap motor listrik sebagai pilihan mobilitas mereka.

Seiring dengan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya kendaraan listrik, serta perkembangan teknologi yang memungkinkan efisiensi dan ketersediaan stasiun pengisian daya, permintaan kendaraan listrik, khususnya motor listrik juga akan meningkat secara signifikan.

“Oleh karena itu, Igloo meluncurkan asuransi motor listrik untuk memberikan ketenangan dan kepercayaan diri bagi para pelanggan kami. Kami berharap produk ini juga dapat membantu pemerintah dalam mencapai tujuan keberlanjutan untuk Indonesia,” kata Henry Mixson, Country Manager Igloo Indonesia.

Tidak seperti pembelian kendaraan bermotor biasa, showroom biasanya tidak menyertakan produk asuransi pada pembelian kendaraan listrik. Oleh karena itu, pemilik harus membekali diri dengan perlindungan finansial kendaraan berupa asuransi.

Asuransi kendaraan listrik tidak hanya memberikan perlindungan menyeluruh terhadap kendaraan, melainkan juga terhadap risiko-risiko terkait, seperti kerusakan akibat bencana alam, kecelakaan diri untuk pengemudi atau penumpang.

Termasuk juga tanggung jawab hukum pihak ketiga yang timbul dari pengisi daya mobil listrik, kecelakaan yang diakibatkan oleh risiko sengatan listrik, kerusakan fasilitas pengisian daya pribadi, kehilangan kabel pengisi daya mobil listrik, hingga biaya dekontaminasi limbah baterai.

“Untuk memenuhi berbagai kebutuhan pelanggan di Indonesia, Igloo terus berinovasi untuk selalu memberikan produk asuransi mikro terbaik. Penting bagi pemilik kendaraan untuk melindungi diri dari risiko finansial yang mungkin terjadi,” tutup Henry Mixson.

wartawan
HEN
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.