balitribune.co.id | Denpasar - Perusahaan insurtech regional Igloo berupaya mendukung transisi kendaraan listrik di Indonesia dengan menyediakan asuransi kerugian total bagi pemilik sepeda motor listrik. Produk ini diluncurkan untuk dapat meningkatkan kepercayaan konsumen untuk lebih memanfaatkan kendaraan listrik khususnya roda dua, sehingga
Indonesia dapat mengembangkan industri EV di dalam negeri.
Produk ini dapat didapatkan dari situs Igloo.co.id, dengan harga yang dimulai dari Rp105.000 per tahun dan disediakan oleh Zurich Insurance.
Hal ini sejalan dengan ambisi Indonesia menjadi produsen kendaraan listrik atau “Detroit Asia Tenggara” yang ditegaskan oleh Presiden Indonesia Joko Widodo pada KTT G7 di Hiroshima.
Hal ini didorong oleh cadangan nikel yang melimpah dan iklim investasi di negara ini.
Salah satu strateginya adalah dengan menjadi pusat produksi kendaraan listrik adalah dengan meningkatkan kapasitas produksi domestik dan ekspor, mengingat saat ini terdapat industri otomotif yang sehat di Indonesia.
Asosiasi Industri Motor Listrik Indonesia menyatakan terdapat total minat pemanfaatan insentif motor listrik sebanyak 25.012 unit pada kuartal I 2024, meningkat dibandingkan periode sebelumnya yang hanya mencapai 11.532 unit pada 2023.
Peningkatan penjualan kendaraan listrik menunjukkan optimisme pelanggan industri dan ritel terhadap motor listrik sebagai pilihan mobilitas mereka.
Seiring dengan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya kendaraan listrik, serta perkembangan teknologi yang memungkinkan efisiensi dan ketersediaan stasiun pengisian daya, permintaan kendaraan listrik, khususnya motor listrik juga akan meningkat secara signifikan.
“Oleh karena itu, Igloo meluncurkan asuransi motor listrik untuk memberikan ketenangan dan kepercayaan diri bagi para pelanggan kami. Kami berharap produk ini juga dapat membantu pemerintah dalam mencapai tujuan keberlanjutan untuk Indonesia,” kata Henry Mixson, Country Manager Igloo Indonesia.
Tidak seperti pembelian kendaraan bermotor biasa, showroom biasanya tidak menyertakan produk asuransi pada pembelian kendaraan listrik. Oleh karena itu, pemilik harus membekali diri dengan perlindungan finansial kendaraan berupa asuransi.
Asuransi kendaraan listrik tidak hanya memberikan perlindungan menyeluruh terhadap kendaraan, melainkan juga terhadap risiko-risiko terkait, seperti kerusakan akibat bencana alam, kecelakaan diri untuk pengemudi atau penumpang.
Termasuk juga tanggung jawab hukum pihak ketiga yang timbul dari pengisi daya mobil listrik, kecelakaan yang diakibatkan oleh risiko sengatan listrik, kerusakan fasilitas pengisian daya pribadi, kehilangan kabel pengisi daya mobil listrik, hingga biaya dekontaminasi limbah baterai.
“Untuk memenuhi berbagai kebutuhan pelanggan di Indonesia, Igloo terus berinovasi untuk selalu memberikan produk asuransi mikro terbaik. Penting bagi pemilik kendaraan untuk melindungi diri dari risiko finansial yang mungkin terjadi,” tutup Henry Mixson.