Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ijin Pulang Beri Istri Obat, Pegawai Bank Temukan Istrinya Tergantung

Bali Tribune/Petugas saat mengevakuasi jenasah ibu rumah tangga yang jadi korban gantung diri.
Balitribune.co.id | Negara - Kasus kematian ulah pati kembali terjadi di Kabupaten Jembrana Senin (29/6) . Kali ini seorang ibu rumah tangga nekat menghakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Korban ditemukan pertamakali oleh suaminya yang sengaja pulang untuk memberikan korban obat.
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh Senin kemarin, kasus gantung diri terjadi di Desa Kaliakah, Kecamatan Negara. Seorang ibu rumah tangga (IRT) ditemukan gantung diri oleh suaminya. Korban berinisial SKK (33) sebelumnya diketahui dalam kondisi sakit. Korban sakit sejak tiga hari lalu. Senin pagi  pukul 09.30 Wita suami korban berinisial DSP masih bekerja di salah satu bank di Kota Negara. Sementara anak-anaknya  masih berada di rumah. Suaminya menyempatkan ijin pulang untuk memberikan korban obat.
 
Setiba di rumah, suami korban mendapati istrinya tersebut sudah dalam kondisi tergantung pada simpul selendang di  halaman belakang rumah. Suami korban sempat meminta pertolongan kepada kerabatnya dan kemudian bergegas mengantar korban ke rumah sakit agar korban bisa mendapat pertolongan. Namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan. Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramagita dikonfirmasi Senin kemarin mengakui adanya kejadian bunuh diri ibu rumah tangga tersebut.
 
Jajarannya langsung turun untuk menlakukan olah TKP dan identifikasi. Berdasarkan hasil olah TKP diketahui tinggi tempat selendang 235 cm, tinggi kursi kayu 60 cm. Sedangkan panjang kain slendang 216 cm dan tinggi badan korban 156 cm. “Kami juga sudah meminta keterangan sejumlah saksi” ujarnya. Korban diduga  terbelit hutang dan mempunyai riwayat tensi tinggi.  “Setiba kami di lokasi, korban sudah dilarikan ke RSU Negara. Saat ini jenasah korban sudah disemayamkan di rumah duka” tandasnya.
 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.