Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ijin Pulang Beri Istri Obat, Pegawai Bank Temukan Istrinya Tergantung

Bali Tribune/Petugas saat mengevakuasi jenasah ibu rumah tangga yang jadi korban gantung diri.
Balitribune.co.id | Negara - Kasus kematian ulah pati kembali terjadi di Kabupaten Jembrana Senin (29/6) . Kali ini seorang ibu rumah tangga nekat menghakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Korban ditemukan pertamakali oleh suaminya yang sengaja pulang untuk memberikan korban obat.
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh Senin kemarin, kasus gantung diri terjadi di Desa Kaliakah, Kecamatan Negara. Seorang ibu rumah tangga (IRT) ditemukan gantung diri oleh suaminya. Korban berinisial SKK (33) sebelumnya diketahui dalam kondisi sakit. Korban sakit sejak tiga hari lalu. Senin pagi  pukul 09.30 Wita suami korban berinisial DSP masih bekerja di salah satu bank di Kota Negara. Sementara anak-anaknya  masih berada di rumah. Suaminya menyempatkan ijin pulang untuk memberikan korban obat.
 
Setiba di rumah, suami korban mendapati istrinya tersebut sudah dalam kondisi tergantung pada simpul selendang di  halaman belakang rumah. Suami korban sempat meminta pertolongan kepada kerabatnya dan kemudian bergegas mengantar korban ke rumah sakit agar korban bisa mendapat pertolongan. Namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan. Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramagita dikonfirmasi Senin kemarin mengakui adanya kejadian bunuh diri ibu rumah tangga tersebut.
 
Jajarannya langsung turun untuk menlakukan olah TKP dan identifikasi. Berdasarkan hasil olah TKP diketahui tinggi tempat selendang 235 cm, tinggi kursi kayu 60 cm. Sedangkan panjang kain slendang 216 cm dan tinggi badan korban 156 cm. “Kami juga sudah meminta keterangan sejumlah saksi” ujarnya. Korban diduga  terbelit hutang dan mempunyai riwayat tensi tinggi.  “Setiba kami di lokasi, korban sudah dilarikan ke RSU Negara. Saat ini jenasah korban sudah disemayamkan di rumah duka” tandasnya.
 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.