Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ikan Predator Terpantau di Sungai Yeh Sungi

Bali Tribune/ MANCING - Ketua HNSI Tabanan Bersama Warga saat berusaha untuk memancing ikan gar alligator.
balitribune.co.id | Tabanan - Seekor ikan Gar Aligator terpantau berenang di perairan Pantai Nyanyi, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan sejak beberapa hari belakangan ini. Hal itu membuat nelayan resah lantaran merupakan ikan predator yang ganas.
 
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Tabanan I Ketut Arsana Yasa menjelaskan bahwa ikan Gar Aligator itu pertama kali dilihat oleh sejumlah pemancing, membuat warga di daerah aliran sungai Yeh Sungi yang bermuara di Pantai Nyanyi, Kecamatan Kediri, Tabanan, hingga sungai Yeh Ho, Banjar Pasut, Desa Tibubiu, Kecamatan Kerambitan, resah karena ikan Gar Aligator tersebut merupakan ikan ganas yang sangat berbahaya termasuk bagi manusia. "Ikan ini predator ganas yang dilarang di Indonesia karena sangat berbahaya, termasuk bagi manusia," tegasnya, Senin (15/7).
 
Atas adanya informasi tersebut, dirinya datang ke Pantai Nyanyi untuk melihat langsung ikan tersebut. Benar saja, bersama beberapa orang pemancing, ia melihat langsung ikan Gar Aligator tersebut. Hanya saja ikan tersebut tidak mau memakan umpan. Menurutnya, ikan tersebut sengaja dibuang pemiliknya karena terlalu besar untuk dipelihara di aquarium atau karena takut memelihara ikan tersebut. "Sebab ikan ini dilarang di Indonesia sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 41 tahun 2014 ikan aligator termasuk ikan yang dilarang masuk Indonesia," sambungnya.
 
Dari lokasi dan keberadaan ikan ini, kita berkoordinasi dengan Dinas Perikanan Tabanan, agar dilakukan upaya penangkapan. "Selaku Ketua DPC HNSI Kabupaten Tabanan mengimbau agar Dinas Perikanan Tabanan melarang peredaran ikan ini juga pihak Kementerian Perikanan dan Kelautan RI tegas melarang peredaran ikan ini dan melarang jual beli ikan aligator secara online," tandasnya. (u)
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Alih Fungsi Lahan di Badung Semakin "Gila-gilaan", Tahun 2024 Saja Mencapai 348 Hektar

balitribune.co.id | Mangupura - Masifnya pembangunan berdampak serius terhadap alih fungsi lahan di Kabupaten Badung.  Tercatat setiap tahun alih fungsi lahan terus bertambah. Bahkan alih fungsi lahan terjadi secara "gila-gilaan" pada tahun 2024. Dimana dalam setahun itu dua ratusan hektar lahan produktif di Gumi Keris berubah menjadi beton.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penenun Berusia Lanjut di Sidemen, Mengukir Keindahan Endek dan Songket

balitribune.co.id | Amlapura - Kecamatan Sidemen sejak dulu dikenal sebagai daerah sentra tenun Endek dan Songket di Kabupaten Karangasem. Jika berkunjung dan berwisata ke sejumlah DTW di Kecamatan Sidemen, maka sayup wisatawan akan mendengar derak dan hentakan alat tenun tradisional yang berasal dari beberapa sentra tenun yang ada di dekat sejumlah objek wisata alam di daerah ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Perindustrian Dukung Bali Fashion Network® 2026: Sinergi Pemerintah dan Industri Kreatif untuk Masa Depan Fashion di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Menjelang penyelenggaraan Bali Fashion Network® (BFN) 2026 pada 18 Oktober mendatang di International Conference Center (ICC) Bali, dukungan terhadap industri fashion berkelanjutan semakin menguat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.