Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Iklan Vila Khusus Gay di Seminyak Coreng Citra Pariwisata Bali

Bali Tribune/Lurah Seminyak Oka Permadi saat mendatangi sebuah vila yang diduga menjadi sarang para gay di Seminyak, Kamis (9/1/2020).
balitribune.co.id | Mangupura - Para pencinta sesama jenis alias gay mulai meresahkan warga Kuta, Badung. Apa sebab? Pasalnya, belakangan ramai iklan di media sosial menyewakan  villa khusus gay di Seminyak, Kuta. Disebut-sebut Seminyak dan Petitenget menjadi surganya kaum gay di Bali.
 
Atas adanya iklan akomodasi yang menyewakan vila khusus gay ini, Lurah Seminyak Kadek Oka Permadi langsung melakukan penelusuran, Kamis (9/1/2020) kemarin. Ia turun bersama Kepala Lingkungan, Penerepti Lingkungan, serta hansip ke sebuah vila yang berada berada di Gang Drona, Seminyak. Vila ini diduga telah secara terbuka mengiklankan diri di  internet, khusus untuk tamu-tamu gay.
 
Sayangnya saat disabangi petugas, vila tersebut dalam keadaan kosong dan terkunci. Namun, informasi dari warga sekitar memang vila tersebut kerap menerima tamu kaum gay.
 
“Dari informasi warga sekitar, memang villa ini sering menerima tamu khusus gay,” ujarnya.
 
Dijelaskan bahwa vila yang dipakai mesum para gay ini tanahnya dimiliki oleh orang Manado tapi tinggal di Swiss, dan saat ini dikontrak oleh WNA asal Belanda. Dengan mengiklankan diri untuk tamu-tamu gay, menurutnya jelas-jelas melanggar  dan bertentangan dengan norma.
“Kalau di website namanya Villa Angelo, tapi disini plang namanya Villa Dilen,” kata Oka Permadi.
 
Sementara Kadis Kadis Pariwisata Badung I Made Badra secara tegas menyatakan bahwa adanya akomodasi wisata khusus untuk gay ini sudah mencoreng citra pariwisata Bali. Apalagi mereka telah terang-terangan mengiklankan diri vila menerima kaum gay.
“Pariwisata Bali adalah pariwisata budaya dan adat istiadat. Ini (vila khusus gay) jelas mencoreng citra pariwisata Bali,” kata Badra.
 
Atas hal ini, pejabat asal Kuta ini mengaku sudah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja untuk segera melakukan penindakan. “Kami minta Satpol PP segera menindak tegas,” pinta Badra.
 
Secara terpisah, Kasat Pol PP Badung IGK Suryanegara juga mengaku sudah menerima laporan adanya vila menyewakan tamu khusus gay ini. Menurut rencana hari ini pihaknya akan langsung mendatangi lokasi.
“Kami sudah laporan, tentu kami akan tindak tegas,” ujarnya.
 
 
 
 
 
 
 
 
 
wartawan
I Made Darna
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.