Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Iklan Vila Khusus Gay di Seminyak Coreng Citra Pariwisata Bali

Bali Tribune/Lurah Seminyak Oka Permadi saat mendatangi sebuah vila yang diduga menjadi sarang para gay di Seminyak, Kamis (9/1/2020).
balitribune.co.id | Mangupura - Para pencinta sesama jenis alias gay mulai meresahkan warga Kuta, Badung. Apa sebab? Pasalnya, belakangan ramai iklan di media sosial menyewakan  villa khusus gay di Seminyak, Kuta. Disebut-sebut Seminyak dan Petitenget menjadi surganya kaum gay di Bali.
 
Atas adanya iklan akomodasi yang menyewakan vila khusus gay ini, Lurah Seminyak Kadek Oka Permadi langsung melakukan penelusuran, Kamis (9/1/2020) kemarin. Ia turun bersama Kepala Lingkungan, Penerepti Lingkungan, serta hansip ke sebuah vila yang berada berada di Gang Drona, Seminyak. Vila ini diduga telah secara terbuka mengiklankan diri di  internet, khusus untuk tamu-tamu gay.
 
Sayangnya saat disabangi petugas, vila tersebut dalam keadaan kosong dan terkunci. Namun, informasi dari warga sekitar memang vila tersebut kerap menerima tamu kaum gay.
 
“Dari informasi warga sekitar, memang villa ini sering menerima tamu khusus gay,” ujarnya.
 
Dijelaskan bahwa vila yang dipakai mesum para gay ini tanahnya dimiliki oleh orang Manado tapi tinggal di Swiss, dan saat ini dikontrak oleh WNA asal Belanda. Dengan mengiklankan diri untuk tamu-tamu gay, menurutnya jelas-jelas melanggar  dan bertentangan dengan norma.
“Kalau di website namanya Villa Angelo, tapi disini plang namanya Villa Dilen,” kata Oka Permadi.
 
Sementara Kadis Kadis Pariwisata Badung I Made Badra secara tegas menyatakan bahwa adanya akomodasi wisata khusus untuk gay ini sudah mencoreng citra pariwisata Bali. Apalagi mereka telah terang-terangan mengiklankan diri vila menerima kaum gay.
“Pariwisata Bali adalah pariwisata budaya dan adat istiadat. Ini (vila khusus gay) jelas mencoreng citra pariwisata Bali,” kata Badra.
 
Atas hal ini, pejabat asal Kuta ini mengaku sudah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja untuk segera melakukan penindakan. “Kami minta Satpol PP segera menindak tegas,” pinta Badra.
 
Secara terpisah, Kasat Pol PP Badung IGK Suryanegara juga mengaku sudah menerima laporan adanya vila menyewakan tamu khusus gay ini. Menurut rencana hari ini pihaknya akan langsung mendatangi lokasi.
“Kami sudah laporan, tentu kami akan tindak tegas,” ujarnya.
 
 
 
 
 
 
 
 
 
wartawan
I Made Darna
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Baca Selengkapnya icon click

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.